Nasional
Pemerintah Secepatnya Hapus PPKM
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah bakal segera menghapus Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) dalam waktu secepatnya.
Hal itu disampaikan Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Minggu (22/5/2022)
“Kalau situasi sudah terkendali, masa PPKM terus,” kata Muhadjir Effendy.
Muhadjir mengatakan pemerintah tetap mempertimbangkan secara matang masukan dari berbagai pakar dalam memutuskan penghapusan PPKM.
Menurut mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan itu, peluang pemerintah untuk menghapus ketentuan PPKM sangat besar dan akan diterapkan secepatnya.
“Sangat besar peluangnya (menghapus PPKM). Secepatnya,” kata Muhadjir.
Ia mengatakan salah satu indikator transisi menuju endemi di Tanah Air adalah keputusan Presiden Joko Widodo yang melonggarkan kebijakan bermasker di ruang terbuka dengan sirkulasi udara yang baik serta pertimbangan jarak yang aman.
Selain itu, pemerintah juga mulai menghapus kebijakan gelembung perjalanan (travel bubble) pada pertemuan The Seventh Session of the Global Platform (GPDRR 2022) 23-28 Mei 2022 di Bali.
“Saya sudah menghadap kepada Presiden, beliau sudah setuju tidak ada gelembung perjalanan ini,” katanya.
Ia mengatakan pertemuan GPDRR yang akan dibuka Presiden Joko Widodo pada 25 Mei 2022 sekaligus menjadi ajang uji coba transisi Indonesia menuju endemi Covid-19.
Sekitar 4.300 peserta dari delegasi negara akan menempati satu area pertemuan tatap muka.
“Peserta boleh kemana-mana nanti di Bali. Kemarin hanya dibatasi di lokasi pertemuan, sekarang sudah boleh dibuka,” katanya.
Bahkan, seluruh tempat usaha seperti kafe, restoran, pub dan berbagai area kuliner di Bali dapat kembali beroperasi selama 24 jam.
Pelonggaran selanjutnya, kata Muhadjir, adalah kebijakan lepas masker di berbagai fasilitas publik lainnya, seperti di moda transportasi massal dan di dalam ruangan dengan ventilasi udara yang baik.
“Tahap berikutnya ya nggak pakai masker,” katanya.
Sebelumnya, Epidemiolog Fakultas Kesehatan Universitas Indonesia (FKUI), Pandu Riono meminta pemerintah tidak melanjutkan PPKM mulai 23 Mei 2022.
“PPKM kemarin kan diperpanjang, mungkin jadi perpanjangan terakhir. Saya mendorong pemerintah PPKM tidak lagi menjadi kebijakan. Longgarkan kegiatan masyarakat,” kata Pandu dalam Rilis Survei Indikator, secara virtual, Minggu (15/5/2022).
Alasannya, peningkatan kadar antibodi masyarakat Indonesia terhadap SARS CoV-2 penyebab Covid-19 sudah meningkat, sehingga perlu ditindaklanjuti pemerintah dengan pelonggaran aktivitas masyarakat. (*)
Sumber: Antara


You may like

Jaksa Sebut Terdakwa Korupsi Dana Bantuan Covid-19 di Purwakarta Diduga Gunakan Data Fiktif, Ada Nama Mantan Bupati

Kemenkes: Kenaikan Kasus Covid-19 Varian JN.1 Masih Terkendali

Kemenkes: Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi

Waspadai Covid-19, Pemprov Jabar Imbau Warga Kembali Terapkan Prokes

Menko PMK Sebut Kecurangan PPDB Sistem Zonasi Bukan Kesalahan Sistemnya

Menko PMK Tegaskan Pentingnya Zonasi PPDB, Cegah Kastanisasi Sekolah
Pos-pos Terbaru
- Perkuat Kesadaran Pajak, Bapenda Karawang dan Fakultas Hukum UNSIKA Sosialisasikan Opsen PKB-BBNKB
- Respons Cepat Aduan Warga yang Viral,Sipropam Polres Karawang Periksa 7 Saksi Terkait Dugaan Pelanggaran Etik Brigadir
RM
- IJTI Akademi, Cetak Generasi Muda Yang Cerdas Bermedia Dan Kritis Informasi
- Jumat Berkah Tanpa Henti, Kapolres Karawang Hadirkan Kepedulian di Tengah Masyarakat
- Perkuat Ketahanan Pangan, Polres Karawang Optimalkan Lahan Produktif dan Sarana Logistik






