Connect with us

Nasional

Menko PMK Tegaskan Pentingnya Zonasi PPDB, Cegah Kastanisasi Sekolah

Published

on

INFOKA.ID – Menteri Koordinator Bidang Pembangunan dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy menegaskan bahwa sistem zonasi dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) harus tetap diterapkan untuk mencegah terjadinya kastanisasi sekolah.

“Menurut saya sih masih tetap harus diberlakukan ya. Itu kan dalam upaya kita mencegah kastanisasi sekolah yang dulu dan kecurangan jauh lebih parah dibanding sekarang kan,” kata Muhadjir di Istana Kepresidenan Jakarta, Kamis (13//2023).

Pemerintah daerah, perlu melakukan dua hal. Pertama, segera menyusun peraturan daerah (perda) untuk penindakan terhadap praktik kecurangan dalam jalur zonasi yang muncul.

Menko PMK menegaskan tanggung jawab itu sejalan dengan status kebijakan terkait pendidikan yang merupakan urusan konkuren atau urusan yang sudah dibagikan antara pemerintah pusat dengan pemda, baik tingkat provinsi maupun kabupaten/kota.

“Jadi kalau kecurangan-kecurangan itu dibiarkan saja, apalagi yang main curang adalah para pejabatnya, nah ini yang memang akan semakin parah nanti,” katanya.

Lebih lanjut, Muhadjir mengimbau pemerintah daerah agar melakukan pemerataan kualitas pendidikan. Hal ini dinilai untuk menghilangkan julukan sekolah favorit yang disebut menjadi biang keladi dalam permasalahan di jalur zonasi sistem PPDB.

“Semua sekolah harus favorit, sehingga seseorang itu tidak harus kemudian melakukan kecurangan karena masih terpersepsi ada sekolah favorit itu. Dan itu kalo sampe terjadi itu pemda harus segera melakukan evaluasi,” ujarnya.

Menko PMK mengatakan apabila kecurangan terjadi maupun persepsi sekolah favorit masih subur, maka pemda harus segera melakukan evaluasi internal atas keberlangsungan maupun keberhasilan program-program pemerataan kualitas pendidikan.

Ia mengingatkan temuan kecurangan zonasi PPDB tidak terjadi di semua daerah. Ia menyebut DKI Jakarta sebagai salah satu provinsi yang sudah sangat baik dalam melakukan intervensi untuk pemerataan kualitas pendidikan.

“Bukan hanya negeri yang diperhatikan, termasuk bantuan untuk swasta, sehingga nyaman siapapun orang tua itu menyekolahkan tidak perlu lagi mengejar dengan cara-cara yang sangat tidak terpuji untuk mengejar sekolah favorit,” katanya. (*)

Sumber: Berbagai sumber

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement