Nasional
Pemerintah: PPKM luar Jawa-Bali Diperpanjang 28 Maret
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
Pemerintah kembali memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) untuk penanggulangan pandemi Covid-19 di luar Jawa Bali hingga 28 Maret mendatang.
“Diusulkan perpanjangan PPKM 14 hari ke depan yaitu 15-28 Maret,” ujar Menko Perekonomian yang juga Komandan PPKM Luar Jawa Bali, Airlangga Hartarto, dalam jumpa pers secara virtual, Senin (14/3/2022).
Ia pun mengungkapkan, dengan perpanjangan masa PPKM luar Jawa-Bali tersebut, terdapat 18 kabupaten/kota masuk pada kategori level 1, 168 kabupaten/kota masuk pada kategori level 2, dan 200 kabupaten/kota berada pada kategori level 3.
Dia menerangkan selama pelaksanaan PPKM sebelumnya, di luar Jawa Bali tercatat reproduksi kasus aktif atau Rt secara keseluruhan mengalami penurunan di semua pulau. Meskipun turun, sambungnya, angka itu masih di atas 1.
“Nusa Tenggara 1,14, Maluku 1,09, Kalimantan 1,07, Sumatra 1,06, Papua 1,06, dan Sulawesi 1,05,” kata Airlangga.
Terkait vaksinasi, kata dia, masih ada 2 provinsi yang capaiannya di bawah 70 persen yaitu Papua Barat dan Papua. Sedangkan untuk vaksinasi dosis 2, masih terdapat 5 provinsi yang capaiannya di bawah 50 persen yaitu Sulawesi Barat, Maluku Utara, Papua Barat, Maluku, dan Papua.
“Sementara untuk booster seluruh provinsi luar Jawa-Bali masih di bawah 10 persen, ini perlu diakselerasi,” katanya.
Selain itu ia juga mengungkapkan, jumlah penambahan kasus harian telah turun secara drastis dari puncak penambahan kasus yang terjadi pada 3 Maret 2022 lalu yang mencapai 13.118 kasus di luar Jawa Bali.
Hal serupa juga terjadi pada jumlah kasus aktif di luar Jawa-Bali.
“Kasus aktif itu dibandingkan puncak sudah turun dari 183.482 menjadi 127.121 di 13 Maret dan secara keseluruhan proporsi (kasus Covid-19) di Jawa Bali dibandingkan nasional yakni 37,07 persen, di Delta kemarin luar Jawa-Bali bisa lebih dari 50 persen,” jelas Airlangga. (*)

You may like

Jaksa Sebut Terdakwa Korupsi Dana Bantuan Covid-19 di Purwakarta Diduga Gunakan Data Fiktif, Ada Nama Mantan Bupati

Kemenkes: Kenaikan Kasus Covid-19 Varian JN.1 Masih Terkendali

Kemenkes: Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi

Waspadai Covid-19, Pemprov Jabar Imbau Warga Kembali Terapkan Prokes

BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Pasien Covid-19 Sesuai Indikasi Medis

Meski Sudah Masuk Endemi, BPJS Tetap Tanggung Biaya Pengobatan Covid-19
Pos-pos Terbaru
- Dukung Pasokan Darah di Karawang, Pupuk Kujang Gelar Donor Darah Massal ielang HUT ke-51
- Microbus Terbakar di Tol Jakarta-Cikampek KM 55, Polres Karawang Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
- Brits Hotel Karawang Hadirkan Cars Worldwide Carmeet 2026, Satukan Komunitas Otomotif, UMKM, dan Lifestyle dalam Satu Event Kolaboratif
- Ops Jaran Lodaya Tekan Kejahatan Jalanan, Polres Karawang Bekuk Pelaku Curanmor Asal Lampung
- FH UNSIKA Raih Akreditasi Unggul dan Pengakuan Internasional ACQUIN






