Nasional
Pemerintah Dorong Peningkatan Testing Covid-19
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah akan terus mendorong peningkatan akses testing Covid-19 untuk pengendalian pandemi dan pemulihan Indonesia. Salah upaya itu dilakukan melalui penetapan harga tes RT-PCR yang lebih terjangkau.
Penguatan testing termasuk dalam pilar pengendalian pandemi yakni 3T (testing, tracing, treatment), bersama dengan penerapan protokol kesehatan (prokes) dan percepatan vaksinasi.
Menteri Komunikasi dan Informatika Johnny G. Plate mengingatkan, meski pandemi Covid-19 saat ini dalam kondisi terkendali, masyarakat perlu sadar bahwa virus Covid-19 masih ada dan potensi lonjakan kasus tetap ada.
Guna mempertahankan momentum baik ini, pemerintah terus mengupayakan strategi penanganan pandemi.
Sebelumnya, pemerintah telah menetapkan standar tarif pemeriksaan RT-PCR dengan tarif tertinggi sebesar Rp 275 ribu untuk Pulau Jawa dan Bali, serta sebesar Rp 300 ribu untuk luar Jawa dan Bali.
“Dengan penetapan ini, seluruh fasilitas kesehatan yang menyelenggarakan pemeriksaan RT-PCR harus mengikuti standar tarif yang telah ditetapkan. Diharapkan, tidak ada lagi tarif yang bervariasi sehingga membebani masyarakat,” lanjut Johnny.
Adapun hasil pemeriksaan RT-PCR, disebut harus diterima oleh masyarakat peminta pemeriksaan dalam jangka waktu paling lambat 1×24 jam. Hasil pemeriksaan RT-PCR yang selesai lebih cepat dari batas waktu merupakan bagian dari mutu pelayanan kesehatan fasilitas kesehatan.
Karena itu, masyarakat ditegaskan tidak boleh dipungut biaya tambahan yang melebihi batas tarif tertinggi yang telah ditetapkan. Johnny kemudian menambahkan, pemerintah meminta pada seluruh kepala atau direktur rumah sakit, serta pimpinan laboratorium pemeriksaan Covid-19 yang ditetapkan oleh Menteri Kesehatan untuk memperhatikan standar tarif tertinggi pemeriksaan RT-PCR.
Sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan, terhadap rumah sakit penyelenggara dan laboratorium pemeriksaan RT-PCR yang tidak mematuhi ketentuan standar tarif tertinggi, tidak akan terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.
“Pemerintah meminta kerja sama semua pihak, terutama para penyelenggara layanan tes RT-PCR untuk mematuhi kebijakan ini. Selain agar mengurangi beban masyarakat, kita berharap dengan meningkatnya testing, maka pengendalian pandemi Covid-19 di Indonesia juga akan semakin baik,” kata Johnny. (*)

You may like

Jaksa Sebut Terdakwa Korupsi Dana Bantuan Covid-19 di Purwakarta Diduga Gunakan Data Fiktif, Ada Nama Mantan Bupati

Kemenkes: Kenaikan Kasus Covid-19 Varian JN.1 Masih Terkendali

Kemenkes: Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi

Waspadai Covid-19, Pemprov Jabar Imbau Warga Kembali Terapkan Prokes

BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Pasien Covid-19 Sesuai Indikasi Medis

Meski Sudah Masuk Endemi, BPJS Tetap Tanggung Biaya Pengobatan Covid-19
Pos-pos Terbaru
- Imigrasi Karawang Gelar Pasporia di Purwakarta, Layani Urus Paspor di Akhir Pekan
- Perkuat Ekonomi Sirkular, Pindo Deli Karawang Bangun Kolaborasi Pengelolaan Sampah dari Masyarakat hingga Industri
- Benahi Ekosistem Otomotif Sumsel, Fariz Montesz Gandeng Arief Purnomo Maju Bursa Ketua IMI Sumsel
- Menyala! Sekda Karawang Dipercaya Bicara Transformasi Layanan Publik di Forum Jakarta Smart City
- Pemerintah Pusat dan Daerah Gelar Rakor Mitigasi Bencana di Karawang






