Nasional
LPAI: Kasus Kekerasan terhadap Anak Naik 40 Persen Selama Pandemi
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Lembaga Perlindungan Anak Indonesia (LPAI) melaporkan kasus kekerasan terhadap anak di Indonesia meningkat 40 persen selama pandemi Covid-19.
Hal itu berdasarkan pada data pelaporan yang diterima oleh LPAI dan LPA di tingkat provinsi dan kabupaten.
“Kami di LPAI prihatin dengan kondisi saat ini, bagaimana anak-anak Indonesia di masa pandemi, kasus kekerasan meningkat luar biasa, catatan terakhir 40 persen,” ujar Sekretaris Umum LPAI Titik Suhariyati, Kamis (30/12/2021), melansir Kompas.com.
Sepanjang 2021, LPAI menerima laporan terkait permintaan perlindungan terhadap anak sebanyak 1.735 kasus.
Dari jumlah tersebut, sebanyak 557 berupa laporan terkait kasus kekerasan seksual, 520 terkait hak asuh anak/perwalian, serta sebanyak 240 kasus terkait dengan kekerasan fisik atau psikis.
Titik pun mengatakan, terdapat banyak faktor yang menyebabkan jumlah kasus kekerasan anak meningkat tajam dalam kurun waktu setahun terakhir.
Faktor pertama, karena munculnya kesadaran dan kepedulian masyarakat terkait dengan perlindungan anak. Dengan demikian, masyarakat cenderung lebih berani untuk melapor.
“Masyarakat sudah berani melapor, sudah ada kepedulian yang tinggi terhadap kasus. Kepedulian atau rasa untuk melindungi anak adalah tanggung jawab bersama,” ujar Titik.
Faktor lain yakni dari sisi jumlah pelaku kekerasan terhadap anak yang memang meningkat.
“Dan ini dipicu beragam hal, dengan faktor yang berbeda. Karena tinggi-rendahnya kasus kekerasan anak berbeda-beda di setiap provinsi,” ujar dia.
Adapun dari 1.735 kasus tersebut, LPAI telah menyelesaikan 1.437 laporan dengan beragam proses penanganan.
Misalnya saja bantuan rujukan dan pendampingan hukum, rehabilitasi fisik/psikologis/sosial, dan bantuan pemenuhan hak-hak anak. Sementara itu, sebanyak 298 kasus masih belum tertangani hingga akhir tahun ini.
“Ini karena berbagai macam kendala di daerah seperti kurangnya kelengkapan data, kendala waktu, jarak, komunikasi, dan yang lainnya,” kata Titik. (*)

You may like

Sepanjang 2023, Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak di Karawang Meningkat

Dari Januari-Maret, Ada 12 Kasus dengan Korban Anak di Bawah Umur di Cianjur

Pelaku Penganiayaan Anak Hingga Tewas di Cimahi Terancam Hukuman Mati

Tak Pinjamkan Penghapus, Siswi SD di Sukabumi Pingsan Dikeroyok Teman Sekelas

Komnas PA Jabar: Kasus Kekerasan Anak di Karawang Cukup Tinggi

Kasus Kekerasan Perempuan dan Anak di Karawang Naik 19 Persen
Pos-pos Terbaru
- Jejak Sejarah Tak Dilupakan, Yonif 305 Bangun Tugu Tengkorak di Eks Medan Latih KIIC
- Bupati Karawang Aep Syaepuloh Lantik 199 Kepsek SD-SMP, Tekankan Larangan Pungli dan Penyalahgunaan Dana BOS
- Bupati Aep Tinjau Overlay Jalan Surotokunto 2 Kilometer, Pastikan Kualitas Pekerjaan
- Bolehkah Paspor Diurus Orang Lain? Ini Penjelasan Imigrasi Karawang
- Lippoland Hadirkan Ecoprime di Lippo Karawang, Tawarkan Konsep Hybrid Warehousing Untuk Kebutuhan Bisnis Modern






