Connect with us

Regional

Dari Januari-Maret, Ada 12 Kasus dengan Korban Anak di Bawah Umur di Cianjur

Published

on

INFOKA.ID – Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak (P2TP2A) Kabupaten Cianjur mencatat ada 12 kasus dengan korban anak di bawah umur terjadi di Cianjur selama Januari-Maret 2023.

“Dari 12 perkara yang diterima kita itu, terbagi menjadi tiga kategori, yaitu persetubuhan, pencabulan, dan bullying. Jadi itu termasuk persetubuhan, pencabulan, dan bullying,” kata Ketua Harian P2TP2A Kabupaten Cianjur, Lidya Indayani Umar dilansir dari TribunJabar.id, Kamis (16/3/2023).

Lidya mengatakan, untuk pelaku sejumlah kasus kekerasan terhadap anak tersebut sudah ditangani pihak yang berwajib. Sementara untuk para korban tengah dilakukan pendampingan.

“Kita fokus kepada pendampingan para korban yang masih mengalami trauma akibat kejadia yang mereka alami. Kita akan berupaya agar mereka bisa pulih,” katanya.

Ia menyebutkan, maraknya kasus kekerasan terhadap anak di Cianjur dapat dicegah dengan cara pola didik dari keluarga, serta peran tenaga pendidik dapat juga mencegah terjadinya kasus tersebut.

“Dengan orang tua memberikan edukasi kepada anak baik pendalaman agama ataupun info lain yang bisa diakses. Selain itu orang tua meningkatkan fungsi pengawasan dan ketahanan keluarganya bekerja sama dengan guru,” katanya.

Lidya mengatakan, pemerintah dan pihak swasta terkait lainya sudah sering melakukan sosialisasi secara masif dalam upaya pencegahan kasus kekerasan dan pelecehan terhadap anak.

“Jadi semua pihak harus berperan atau ikut andil dalam bagian melakukan sosialisasi dan pengawasan terhadap anak-anak, karena merekalah yang akan menjadi generasi penerus harus di lindungi,” katanya. (*)

Sumber: TribunJabar.id

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement