Connect with us

Regional

Sepanjang 2023, Kasus Kekerasan Pada Perempuan dan Anak di Karawang Meningkat

Published

on

KARAWANG – Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP3A) Kabupaten Karawang melaporkan kasus kekerasan terhadap perempuan dan anak meningkat sepanjang tahun 2023.

Kepala Bidang Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Perempuan dan Anak DP3A Kabupaten Karawang, Hesti Rahayu mengatakan, selama tahun 2023 mengalami peningkatan dibandingkan tahun sebelumnya di tahun 2022.

“Jumlah pelaporan kasus kekerasan mengalami peningkatan, dari 116 kasus pada tahun 2022 menjadi 124 kasus pada tahun ini dengan melibatkan 144 korban,” ujar Hesti.

Dari jumlah korban kekerasan tersebut, 81 di antaranya adalah anak di bawah umur, dengan rincian 2 laki-laki dewasa, 17 anak laki-laki, 61 dewasa perempuan, dan 64 anak perempuan. Dan dari kasusnya sendiri, 20 persen diantaranya merupakan kasus lama yang baru terungkap.

“Sekitar 20 persen kasus lama yang baru diungkapkan oleh korban atau keluarga korban yang baru berani mengungkapkan kasus tersebut kepada satgas P2TP2A,” katanya.

Hesti mengaku pada tahun ini akan menggulirkan beberapa program yang bertujuan meningkatkan kesadaran dan keberanian masyarakat untuk berani melaporkan tindak kekerasan yang dialami.

Hal itu dilakukan guna meningkatkan kesadaran dan keberanian masyarakat untuk berani melaporkan tindak kekerasan di Kabupaten Karawang.

“Ada beberapa program baru dan program lanjutan yang akan kita jalankan tahun ini. Dengan harapan, dapat meningkatkan kesadaran dan keberanian masyarakat untuk melapor ke kami,” kata dia.

Hal itu diharapkan karena jumlah pelaporan kasus adalah indikator keberhasilan dari hasil sosialisasi terhadap perlindungan perempuan dan anak.

“Kita juga melakukan kampanye untuk melawan tindak kekerasan perempuan dan anak, dengan menyediakan pelayanan aduan di 30 kecamatan sekitar Karawang,” ungkapnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement