Connect with us

Regional

Komnas PA Jabar: Kasus Kekerasan Anak di Karawang Cukup Tinggi

Published

on

INFOKA.ID – Komnas Perlindungan Anak Jawa Barat menyatakan kasus kekerasan terhadap anak yang terjadi di Kabupaten Karawang masih cukup tinggi.

Ketua Komnas Perlindungan Anak Jawa Barat Wawan Wartawan mengatakan hingga pertengah Agustus 2022 ada 12 kasus kekerasan anak yang terjadi di Karawang. Oleh karena itu, pihaknya mendorong pemerintah setempat untuk turut serta aktif menekan angka kasus kekerasan anak.

“Melakukan upaya-upaya responsif melakukan identifikasi masalah, kenapa bisa terus merangkak angka kekerasan seksual di Karawang,” katanya, Minggu (28/8/2022).

Terbaru, kasus kekerasan anak di Kabupaten Karawang terjadi di wilayah Cilamaya Kulon pada Jumat (5/8/2022). Tak hanya itu, kasus serupa juga terjadi di Kecamatan Purwasari.

Parahnya, kasus kekerasan anak di Purwasari pelakunya yakni ayah kandung korban. Pelaku dengan tega mencabuli anaknya sendiri.

Wawan menyebutkan, untuk para korban dalam kasus kekerasan anak pihaknya akan membentuk tim untuk memberikan terapi psikis agar kesahatan mentalnya tidak hancur.

Dia juga meminta Pemkab Karawang juga melakukan upaya lebih responsif, jika memang kurang SDM segera melakukan penambahan terutama terkait tenaga ahli psikologi.

“Kalau memang kurang SDM segera mengadakan penambahan terutama untuk tenaga psikologi,” katanya.

Sementara,Kepala Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Kabupaten Karawang Ridwan Salam menerangkan, secara kelembagaan penanganan kasus kekerasan seksual di tingkat kecamatan sudah ada satgas.

Kemudian untuk tingkat kelurahan atau desa, ia juga berharap bisa terbentuk pendampingan anak berbasis masyarakat. Diharapkan satgas di masing-masing kecamatan bisa optimal.

“Ada beberapa desa yang sudah kita bentuk,” katanya melansir dari Radarkarawang.id.

Ridwan juga mengakui jika SDM untuk penanganan kasus kekerasan seksual terhadap anak ini masih kurang terutama untuk tenaga psikolog. Namun pihaknya tetap mengoptimalkan dengan melalui lembaga lain.

“Termasuk penguatan trauma healing tingkat dasar jadi mungkin tidak harus psikolog. Tapi kalau yang memang harus ditangani oleh psikolog ya kita rujuk agar mendapat pendampingan psikolog,” ujarnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement