Nasional
Lonjakan Covid-19, Satgas Minta Pemda Peka Baca Zonasi
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19 Wiku Adisasmito meminta pemerintah daerah untuk lebih peka membaca situasi zonasi di wilayah masing-masing pasca lonjakan kasus Covid-19. Satgas menyebut kepekaan terhadap zonasi bisa menjadi kunci pengendalian Corona.
Wiku mengungkapkan zonasi kabupaten/kota selalu bersifat dinamis. Dengan demikian, Pemda wajib untuk memantau secara berkala pergerakan (tren) zonasi ini.
“Pemerintah Daerah harus lebih peka dalam membaca data tren zonasi di wilayahnya. Jika lebih dari seminggu zonasi masih tetap di zona oranye atau merah, maka upaya penanganan seperti PPKM Mikro harus dievaluasi,” kata Wiku dalam keterangannya, Rabu (23/6/2021).
Dengan memahami zonasi di wilayah masing-masing, maka Pemda bisa mengatur gas dan rem terkait pengendalian Corona.
Wiku pun menyebut PPKM Mikro hingga PPKM Kabupaten/Kota sebagi salah satu upaya pengendalian.
“Hal yang membedakan adalah PPKM Kab/Kota bertujuan untuk memonitor sektor-sektor besar seperti restoran, pusat perbelanjaan, perkantoran, dan sektor lainnya, termasuk memonitor implementasi PPKM Mikro. Sedangkan PPKM Mikro berfungsi secara spesifik untuk mengawasi kegiatan di masyarakat yang umumnya sulit untuk dikendalikan,” ucap Wiku.
Tak hanya itu, Wiku juga membahas terkait upaya pengendalian dengan menggeser hari libur nasional. Dia menekankan upaya menggeser hari libur nasional bukanlah upaya menghilangkan hak pekerja melainkan untuk pengendalian Corona.
“Saya perlu tekankan di sini bahwa kebijakan pemerintah dalam menggeser hari libur merupakan upaya untuk mencegah terjadinya lonjakan kasus pasca libur panjang” ungkap Wiku. (*)
Sumber: Detikcom

You may like

Jaksa Sebut Terdakwa Korupsi Dana Bantuan Covid-19 di Purwakarta Diduga Gunakan Data Fiktif, Ada Nama Mantan Bupati

Kemenkes: Kenaikan Kasus Covid-19 Varian JN.1 Masih Terkendali

Kemenkes: Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi

Waspadai Covid-19, Pemprov Jabar Imbau Warga Kembali Terapkan Prokes

BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Pasien Covid-19 Sesuai Indikasi Medis

Meski Sudah Masuk Endemi, BPJS Tetap Tanggung Biaya Pengobatan Covid-19
Pos-pos Terbaru
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika






