Nasional
KPK Amankan Dokumen dan Barang Terkait Dugaan Korupsi di Batam
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK) mengamankan sejumlah dokumen dan barang saat menggeledah empat lokasi berbeda di Kota Batam, Jumat (5/3/2021).
Dilansir dari CNNIndonesia.com, Penggeledahan itu dilakukan dalam penyidikan kasus dugaan korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan, tahun 2016-2018.
“Dari penggeledahan ini,ditemukan dan diamankan bukti diantaranya berbagai dokumen dan barang yg berhubungan dengan perkara,” kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri, Sabtu (6/3/2021).
Baca juga: Komnas PA: Sepanjang 2020 Terjadi 955 Kasus Kekerasan Seksual di Indonesia
Ali menuturkan, empat lokasi yang digeledah itu adalah Kompleks Perumahan Rafflesia, Kompleks Perumahan Bukit Raya Indah Sukajadi, Kompleks Perumahan Sawang Permai, dan Kantor PT Golden Bamboo Bintan di kawasan Lytech Industri.
Ali mengatakan, barang-barang yang diamankan tersebut akan divalidasi dan dianalisa untuk kemudian disita dan menjadi bagian berkas perkara penyidikan.
KPK saat ini tengah mengusut kasus dugaan korupsi terkait pengaturan barang kena cukai dalam pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan Wilayah Kabupaten Bintan.
Ali mengatakan, dengan adanya penyidikan tersebut, KPK telah menetapkan tersangka dalam kasus tersebut.
Baca juga: Mahasiswa dan Dosen Akan Divaksinasi Covid-19 Maret-Juni Mendatang
Akan tetapi, saat ini, KPK belum dapat menyampaikan secara detail terkait kasus dan siapa pihak yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Sebagaimana kebijakan Pimpinan KPK bahwa pengumuman tersangka akan dilakukan saat penangkapan atau penahanan telah dilakukan terhadap para tersangka. (*)

You may like

Pemkab Karawang dan KPK Tegaskan Aturan Main Tambang MBLB

Korupsi Pengadaan Aplikasi SANTAN, Kadis PMD Muba Terancam Hukuman 20 Tahun

KPK Ingatkan Bakal Calon Kepala Daerah Untuk Lapor LHKPN

Ada Oknum THl yang Bermain Proyek di Bidang IKP Diskominfo Purwakarta

KPK Usut Dugaan Korupsi Bansos Presiden Tahun 2020, Kerugian Negara Capai Rp 125 Miliar

Sebelum Pelantikan, KPU Garut Minta 50 Anggota DPRD Laporkan Harta Kekayaan ke KPK
Pos-pos Terbaru
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama
- Bulog Karawang Komitmen Jaga Stok Minyakita, Pasok Rutin ke Pasar Karawang & Bekasi
- Sidak Theatre Night Mart, Komisi I DPRD Karawang Dorong Penutupan Sementara
- Dari Pos Ronda Menuju Podium Juara: Misi Keramat Orado Palembang Di Kejurprov I Sumsel







