Connect with us

Nasional

Komnas PA: Sepanjang 2020 Terjadi 955 Kasus Kekerasan Seksual di Indonesia

Published

on

INFOKA.ID – Komnas Perempuan dan Anak (PA) merilis catatan tahunan terkait kasus kekerasan seksual terhadap perempuan.

Hasilnya, 955 kasus kekerasan seksual terjadi di ranah rumah tangga maupun ranah publik atau pendidikan selama 2020.

Komisioner Komnas PA Siti Aminah Tardi mengatakan bahwa tidak semua korban kekerasan seksual mendapat keadilan maupun pemulihan dari berbagai dampak kekerasan seksual yang dialami.

“Berbagai hambatan juga dialami korban kekerasan seksual,” kata Siti seperti dikutip dari Pikiran-Rakyat.com (6/3/2021).

Baca juga: Mahasiswa dan Dosen Akan Divaksinasi Covid-19 Maret-Juni Mendatang

Adapun hambatannya yakni mulai dari perundang-undangan, cara kerja, perspektif penegak hukum hingga tidak terintegrasinya sistem hukum pidana dengan sistem pemulihan dan budaya yang masih mempersalahkan korban.

Tak hanya itu, menurut Siti sepanjang tahun 2020, kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan masih terus terjadi baik di lembaga pendidikan umum maupun di lembaga pendidikan berbasis agama.

Komnas perempuan menerima pengaduan kasus-kasus kekerasan seksual di sejumlah daerah.

Seperti Semarang, Bandung, Palangkaraya, Kendari, Bali, dan Jombang.

Bentuk kekerasan seksualnya bermacam-macam. Mulai dari Kekerasan Dalam Pacaran (KDP), pencabulan hingga pemerkosan.

“Pelaku hampir semua dikenal baik oleh korban,” ujar Siti.

Baca juga: Bareskrim Akan Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI

Sehingga menurut Siti, hal ini menunjukkan bahwa lingkungan pendidikan tidak menjadi tempat yang aman bagi murid.

“Pengaduan ini menunjukkan bahwa sistem penyelenggaraan pendidikan nasional harus serius mencegah dan menangani kekerasan seksual,” tutur Siti. (*)

Sumber: Pikiran-Rakyat.com

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement