Nasional
Komnas PA: Sepanjang 2020 Terjadi 955 Kasus Kekerasan Seksual di Indonesia
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Komnas Perempuan dan Anak (PA) merilis catatan tahunan terkait kasus kekerasan seksual terhadap perempuan.
Hasilnya, 955 kasus kekerasan seksual terjadi di ranah rumah tangga maupun ranah publik atau pendidikan selama 2020.
Komisioner Komnas PA Siti Aminah Tardi mengatakan bahwa tidak semua korban kekerasan seksual mendapat keadilan maupun pemulihan dari berbagai dampak kekerasan seksual yang dialami.
“Berbagai hambatan juga dialami korban kekerasan seksual,” kata Siti seperti dikutip dari Pikiran-Rakyat.com (6/3/2021).
Baca juga: Mahasiswa dan Dosen Akan Divaksinasi Covid-19 Maret-Juni Mendatang
Adapun hambatannya yakni mulai dari perundang-undangan, cara kerja, perspektif penegak hukum hingga tidak terintegrasinya sistem hukum pidana dengan sistem pemulihan dan budaya yang masih mempersalahkan korban.
Tak hanya itu, menurut Siti sepanjang tahun 2020, kasus kekerasan seksual di lembaga pendidikan masih terus terjadi baik di lembaga pendidikan umum maupun di lembaga pendidikan berbasis agama.
Komnas perempuan menerima pengaduan kasus-kasus kekerasan seksual di sejumlah daerah.
Seperti Semarang, Bandung, Palangkaraya, Kendari, Bali, dan Jombang.
Bentuk kekerasan seksualnya bermacam-macam. Mulai dari Kekerasan Dalam Pacaran (KDP), pencabulan hingga pemerkosan.
“Pelaku hampir semua dikenal baik oleh korban,” ujar Siti.
Baca juga: Bareskrim Akan Hentikan Penyidikan Kasus 6 Laskar FPI
Sehingga menurut Siti, hal ini menunjukkan bahwa lingkungan pendidikan tidak menjadi tempat yang aman bagi murid.
“Pengaduan ini menunjukkan bahwa sistem penyelenggaraan pendidikan nasional harus serius mencegah dan menangani kekerasan seksual,” tutur Siti. (*)
Sumber: Pikiran-Rakyat.com


You may like

Banyak Sekolah Ambruk, Komnas PA Sebut Pemkab Karawang Tak Serius Urus Pendidikan

Banyak Orang Tua di Karawang Pinjam Uang ke Rentenir dan Pinjol untuk Biaya Sekolah Anak

Menaker Tegaskan Kekerasan Seksual di Tempat Kerja Tak Bisa Ditoleransi

Pemkab Bekasi Terbitkan Surat Edaran Cegah Kekerasan Seksual Terhadap Pekerja Perempuan

Komnas PA Soroti Dugaan Pelecehan Seksual di Karawang Diselesaikan Lewat Mediasi

DP3P2KB: 45 Kasus Kekerasan Seksual Anak Terjadi di Cimahi, Didominasi Korban Anak Laki-laki
Pos-pos Terbaru
- Peringati Hari Kebangkitan Nasional ke-118, Imigrasi Karawang Gelar Layanan Paspor Simpatik
- Satreskrim Polres Karawang Tangani Dugaan Penipuan Lowongan Kerja
- Dukung Ketahanan Pangan Nasional, Lapas Karawang Siap Pasok Hasil Panen untuk Makan Bergizi Gratis
- Bapenda Karawang Permudah Pembayaran PBB-P2 Secara Digitalisasi
- Ketua DPRD Karawang Dorong Percepatan Perbaikan Infrastruktur Jalan






