Regional
Pemkab Karawang dan KPK Tegaskan Aturan Main Tambang MBLB
Published
6 bulan agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karawang menyatakan komitmennya mendukung penataan tambang Mineral Bukan Logam dan Batuan (MBLB) di wilayah Jawa Barat sebagai upaya pencegahan potensi kerugian negara.
Komitmen tersebut disampaikan dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Penataan Tambang MBLB Wilayah Jawa Barat yang digelar oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI di Ruang Rapat Soehoed Warnaen, Bappeda Provinsi Jawa Barat, Bandung, Kamis (23/10/2025).
Kegiatan yang diinisiasi oleh Direktorat Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK itu dihadiri para Kepala Daerah se-Jawa Barat. Pemkab Karawang diwakili oleh Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Karawang, Asep Aang Rahmatullah, bersama Inspektur Daerah dan sejumlah Kepala Dinas terkait.
Rakor membahas upaya memperkuat tata kelola sektor pertambangan MBLB yang dinilai rawan praktik korupsi serta berdampak terhadap kelestarian lingkungan. Sektor ini memiliki kontribusi besar terhadap pembangunan daerah sehingga memerlukan pengelolaan yang transparan, akuntabel dan berkelanjutan.
Sekda Karawang, Asep Aang Rahmatullah menilai, hasil rakor menjadi momentum penting memperkuat sinergi antara Pemerintah Daerah, Aparat Penegak Hukum dan dunia usaha.
“Penataan tambang harus berlandaskan prinsip transparansi, akuntabilitas, serta keberlanjutan lingkungan hidup,” ujarnya.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah II KPK, Brigjen Pol Bahtiar Ujang Purnama menegaskan, perlunya perbaikan tata kelola sektor pertambangan guna mencegah praktik korupsi.
“Banyak ditemukan kasus korupsi dalam pengelolaan tambang, sehingga perbaikan tata kelola menjadi keharusan,” katanya.
Bahtiar menambahkan, penataan tata ruang di Jawa Barat merupakan langkah strategis untuk mencegah kerusakan lingkungan akibat aktivitas pertambangan ilegal atau tidak tertib izin.
“Salah satu aktivitas penambangan MBLB yang tak termanfaatkan tentu berdampak buruk terhadap keseimbangan lingkungan dan dapat menimbulkan bencana alam,” terangnya.
Bahtiar juga menekankan pentingnya transparansi dan akuntabilitas dalam proses perizinan tambang guna mencegah kebocoran pendapatan daerah.
“Saya harap perangkat daerah dan pelaku usaha bersikap proaktif dalam mengurus perizinan sesuai aturan yang berlaku,” tandasnya.
Dalam kesempatan tersebut, Pemkab Karawang turut berkonsultasi mengenai kewajiban pembayaran pajak bagi perusahaan yang sudah beroperasi di sektor MBLB meski proses perizinan belum rampung. Dari hasil konsultasi, dipastikan perusahaan tetap berkewajiban membayar pajak karena sudah melakukan aktivitas ekonomi dalam sektor pertambangan. (rls/cho)

You may like

Gandeng Kemendagri, FISIP Unsika Gelar SemNas Bahas Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah

Syiar, DPRD NasDem Karawang Dorong DKM dan Muadzin Masjid Dapat Honor Daerah Tahunan

Wujud Solidaritas, Band Hard Rock Metal Karawang, NOEND Bakal Gebrak Panggung May Day di Depan Gedung DPR RI

Srikandi PLN Bersama YBM PLN UP3 Karawang Berbagi Kebahagiaan untuk Masyarakat

Bareng DMI Kecamatan, KUA Telagasari Sosialisasikan Pentingnya ID Masjid Bagi Semua DKM

DPD NasDem Karawang Serahkan Santunan Rp42 Juta kepada Keluarga Kader
Pos-pos Terbaru
- Gandeng Kemendagri, FISIP Unsika Gelar SemNas Bahas Sinkronisasi Kebijakan Pusat dan Daerah
- Syiar, DPRD NasDem Karawang Dorong DKM dan Muadzin Masjid Dapat Honor Daerah Tahunan
- Wujud Solidaritas, Band Hard Rock Metal Karawang, NOEND Bakal Gebrak Panggung May Day di Depan Gedung DPR RI
- Srikandi PLN Bersama YBM PLN UP3 Karawang Berbagi Kebahagiaan untuk Masyarakat
- Bareng DMI Kecamatan, KUA Telagasari Sosialisasikan Pentingnya ID Masjid Bagi Semua DKM







