Connect with us

Regional

Gubernur Sumsel Didesak Pecat Oknum ASN Inisial NB

Published

on

INFOKA.ID – Puluhan pemuda, menggelar sepanduk di depan pintu masuk pelataran gedung Kantor Gubernur Sumsel, dengan tuntutan mendesak gubernur sumsel untuk segera melakuakn pemecatan, oknum ASN NB, S.Pd.MM yang telah melanggar PP Nomor 45 Tahun 1990 tentang perubahan atas PP nomor Tahun 1980 tentang izin perkawinan dan perceraian bagi pegawai negeri.

Menurut, Koodinator Aksi, Febri julian dari PP yang telah ada sebagai mana PNS dilarang sebagaimana ketentuan pada pasal 2 dan ayat I PP perkawinan dan penceraian bagi PNS begitupun bagi PNS yang akan beristri lebih dari satu orang (siri).

“Jelas pada pasal 4 PP nomor 45 tahun 1990, menyebutkan pada PNS Pria yang akan beristri lebih dari satu orang wajib memperoleh izin dari pejabat. Nah disini ada cara yabg ditempuh untuk melakukan proses tersebut,” tegas Febri korak.

“Pihaknya, menengarai bahwa oknum PNS tersebut tidak menjalani proses yang ada dalam ketentuan PP tersebut, jelas iji pelanggaran kode etik Pegawai pemerintah,” katanya.

Berdasarkan peraturan pemerintah nomor 53 Tahun 2010 dikenakan sangsi pemberhentian tidak hormat bila itu terjadi, maka oknum tersebut kami menduga melakukan pelanggaran. hendaknya dijatuhi hukuman, ketentuan disiplin dan hukuman disiplin, “beber Febri sambil memberikan draf tuntutan terlampir.

1. Mendesak Gubernur Sumatera selatan untuk menurunkan Tim khusus pencari Fakta dalam persolan dugaan pelanggaran PP No 45 Tahun 1990 tentang perubahan Atas PP nomor 10 Tahun 1983 tentang izin perkawian dan perceraian bagi PNS.

2. Mendesak Gubernur Sumatera selatan untuk segera memberikan tindakan dan memberikan sangksi pemberhentian terhadap salah satu PNS bernama saudara Nasrun Bani S.Pd, MM (Kasi Dinas Pendididkan Prov. Sumsel) dan juga istri sirihnya bila terbukti bersalah sesuai dengan Peraturan pemerintah berlaku.

Dalam aksi itu dipintu gedung laskar Pemuda sumsel Bersatu diterima oleh, Assisten Akhmad Najib dan Kadisdik Prov Sumsel Riza Fahlevi, serta Perwakilan Inpestorat provinsi Sumsel.

Menurut Akhmad Najib, menerima para aksi menanggapai tuntutan tersebu, pihak nya akan segera membentuk tim khusus pencari fakta dalam menyelidiki hal yang dimaksud tersebut. melalui dinas pendidikan dan inspektorat.

“Kami akan lakukan pembentukan Tim pencari fakta menyelidiki, melalui kerjasama pihak terkait, dengan dinas pendidikan dan inspektorat,” tanggap Najib.

Sembari menambahkan, dan kami akan mengawal proses penyelidikan hal tersebut. Jika terbukti maka yang bersangkutan harus di beri sangsi disiplin berat sesuai dengan peraturan pemerintah yang berlaku, kata nya. (ful)

Sumber: Tribunpos.com

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement