Connect with us

Regional

Bupati Karawang Terbitkan Surat Pengisian Jabatan Kosong di Tiga OPD

Published

on

INFOKA.ID – Bupati Karawang Aep Syaepuloh menerbitkan surat perintah kepada sejumlah Aparatur Sipil Negera (ASN) setempat untuk mengikuti kegiatan Penilaian Kompetensi Teknis Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk mengisi kursi jabatan kosong pada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Karawang.

Surat perintah yang diterbitkan bupati mengacu pada Surat Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-4502/SM.00.02/11/2023 tanggal 28 November 2023 perihal Persetujuan Kebijakan dan Desain Sistem Manajenien Talenta ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, dikutip Sabtu (22/6/2024).

Pengisian jabatan saat ini berbeda dengan sebelumnya yang masih menggunakan sistem open bidding. Kendati demikian, pengisian jabatan tetap harus melalui seleksi.

Dalam surat perintah bupati, setiap OPD yang akan diisi pejabat definitif diperintah tiga pejabat eselon III untuk mengikuti seleksi. Ada sembilan ASN yang diperintahkan ikut seleksi untuk mengisi jabatan di tiga OPD.

Tiga OPD yang segera dipimpin pejabat definitif itu adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).

Sementara pejabat yang diperintah mengikuti seleksi calon Kepala Dinas PUPR adalah Rusman Kusnadi yang saat ini menjabat Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.

Kemudian, Sahali Kartawijaya, yang sekarang menjabat sebagai Sekretaris Badan Pendapatan Daerah. Selanjutnya ialah Wahyu Endra Prasetyo yang masih menjadi Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.

Selain itu Bupati Aep juga memerintah tiga camat untuk mengikuti seleksi Calon Kepala DPMD yakni Camat Cibuaya Agus Somantri, Camat Telukjambe Timur Muhamad Syaekilloh, dan Camat Pangkalan Rully Sutjisna.(*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement
Advertisement