Regional
Bupati Karawang Terbitkan Surat Pengisian Jabatan Kosong di Tiga OPD
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Bupati Karawang Aep Syaepuloh menerbitkan surat perintah kepada sejumlah Aparatur Sipil Negera (ASN) setempat untuk mengikuti kegiatan Penilaian Kompetensi Teknis Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk mengisi kursi jabatan kosong pada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Karawang.
Surat perintah yang diterbitkan bupati mengacu pada Surat Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-4502/SM.00.02/11/2023 tanggal 28 November 2023 perihal Persetujuan Kebijakan dan Desain Sistem Manajenien Talenta ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, dikutip Sabtu (22/6/2024).
Pengisian jabatan saat ini berbeda dengan sebelumnya yang masih menggunakan sistem open bidding. Kendati demikian, pengisian jabatan tetap harus melalui seleksi.
Dalam surat perintah bupati, setiap OPD yang akan diisi pejabat definitif diperintah tiga pejabat eselon III untuk mengikuti seleksi. Ada sembilan ASN yang diperintahkan ikut seleksi untuk mengisi jabatan di tiga OPD.
Tiga OPD yang segera dipimpin pejabat definitif itu adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Sementara pejabat yang diperintah mengikuti seleksi calon Kepala Dinas PUPR adalah Rusman Kusnadi yang saat ini menjabat Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Kemudian, Sahali Kartawijaya, yang sekarang menjabat sebagai Sekretaris Badan Pendapatan Daerah. Selanjutnya ialah Wahyu Endra Prasetyo yang masih menjadi Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.
Selain itu Bupati Aep juga memerintah tiga camat untuk mengikuti seleksi Calon Kepala DPMD yakni Camat Cibuaya Agus Somantri, Camat Telukjambe Timur Muhamad Syaekilloh, dan Camat Pangkalan Rully Sutjisna.(*)


You may like

Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal

Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara

Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Kandung yang Diduga Cabuli Anak Balitanya

DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penetapan Raperda dan Pembentukan Pansus

Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung

Polres Karawang Tangkap Pelaku Tawuran Viral di Klari yang Rampas Motor Warga
Pos-pos Terbaru
- Bukan Sekadar Tempat Menginap, Brits Hotel Karawang Komit Jadi Etalase Budaya Lokal
- Simpan Puluhan Gram Sabu, Dua Pria Asal Jayakerta Karawang Terancam 20 Tahun Penjara
- Satres PPA dan PPO Polres Karawang Tangkap Ayah Kandung yang Diduga Cabuli Anak Balitanya
- DPRD Karawang Gelar Rapat Paripurna Agenda Penetapan Raperda dan Pembentukan Pansus
- Polres Karawang Tahan Ayah 62 Tahun Atas Dugaan Kekerasan Seksual Terhadap Anak Kandung






