Regional
Bupati Karawang Terbitkan Surat Pengisian Jabatan Kosong di Tiga OPD
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Bupati Karawang Aep Syaepuloh menerbitkan surat perintah kepada sejumlah Aparatur Sipil Negera (ASN) setempat untuk mengikuti kegiatan Penilaian Kompetensi Teknis Pengisian Jabatan Pimpinan Tinggi Pratama untuk mengisi kursi jabatan kosong pada tiga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Karawang.
Surat perintah yang diterbitkan bupati mengacu pada Surat Wakil Ketua Komisi Aparatur Sipil Negara Nomor B-4502/SM.00.02/11/2023 tanggal 28 November 2023 perihal Persetujuan Kebijakan dan Desain Sistem Manajenien Talenta ASN di Lingkungan Pemerintah Kabupaten Karawang, dikutip Sabtu (22/6/2024).
Pengisian jabatan saat ini berbeda dengan sebelumnya yang masih menggunakan sistem open bidding. Kendati demikian, pengisian jabatan tetap harus melalui seleksi.
Dalam surat perintah bupati, setiap OPD yang akan diisi pejabat definitif diperintah tiga pejabat eselon III untuk mengikuti seleksi. Ada sembilan ASN yang diperintahkan ikut seleksi untuk mengisi jabatan di tiga OPD.
Tiga OPD yang segera dipimpin pejabat definitif itu adalah Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR), Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), dan Direktur Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD).
Sementara pejabat yang diperintah mengikuti seleksi calon Kepala Dinas PUPR adalah Rusman Kusnadi yang saat ini menjabat Sekretaris Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang.
Kemudian, Sahali Kartawijaya, yang sekarang menjabat sebagai Sekretaris Badan Pendapatan Daerah. Selanjutnya ialah Wahyu Endra Prasetyo yang masih menjadi Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa.
Selain itu Bupati Aep juga memerintah tiga camat untuk mengikuti seleksi Calon Kepala DPMD yakni Camat Cibuaya Agus Somantri, Camat Telukjambe Timur Muhamad Syaekilloh, dan Camat Pangkalan Rully Sutjisna.(*)


You may like

Disnakertrans Karawang Kunker ke Sukabumi, Gali Strategi Job Fair Internasional dan Penyerapan 3.500 Tenaga Kerja

2026, Pemkab Karawang Bangun 2441 RTLH

Dua Tahun Ajukan Rutilahu Tak Kunjung Terealisasi, Warga Jayakerta Menangis Berharap Bantuan Bupati Karawang

Personel Gabungan Laksanakan Patroli KRYD, Polresta Karawang Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif

Polresta Karawang Tangani Laporan Dugaan Kekerasan terhadap Anak, Proses Penyelidikan Dilakukan Satres PPA dan PPO

Polresta Karawang Dalami Dugaan Pengrusakan Saat Proses Penyelidikan Peredaran Obat Keras Tertentu
Pos-pos Terbaru
- Disnakertrans Karawang Kunker ke Sukabumi, Gali Strategi Job Fair Internasional dan Penyerapan 3.500 Tenaga Kerja
- 2026, Pemkab Karawang Bangun 2441 RTLH
- Dua Tahun Ajukan Rutilahu Tak Kunjung Terealisasi, Warga Jayakerta Menangis Berharap Bantuan Bupati Karawang
- Personel Gabungan Laksanakan Patroli KRYD, Polresta Karawang Pastikan Situasi Kamtibmas Tetap Kondusif
- Polresta Karawang Tangani Laporan Dugaan Kekerasan terhadap Anak, Proses Penyelidikan Dilakukan Satres PPA dan PPO






