Regional
Tujuh ASN di Jabar Cuti dan Mundur Jelang Pilkada 2024
Published
6 bulan agoon
By
RedaksiINFOKA.ID – Sebanyak tujuh paratur sipil negara (ASN) dengan jabatan tinggi di Jawa Barat mengambil cuti di luar tanggungan negara (CTLN) dan mengundurkan diri untuk mengikuti gelaran Pilkada 2024.
”Untuk sekda, ada lima yang sudah disampaikan ke Jakarta. Kita tunggu persetujuan teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN). Satu yang Sukabumi baru masuk dan akan kami ajukan ke BKN,” ujar Sekda Provinsi Jawa Barat Herman Suryatman, Senin (29/7/2024), seperti dilansir dari Antara.
Adapun total tujuh ASN yaitu Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada, Sekda Kota Tasikmalaya Ivan Dicksan, Sekda Kabupaten Majalengka Eman Suherman, Sekda Kuningan Dian Rahmat Yanuar, Sekda Kota Depok Supian Suri, dan Sekda Kota Cimahi Dikdik S Nugrahawan yang mengajukan cuti, sedangkan yang mengundurkan diri sebagai ASN yakni Penjabat (Pj) Bupati Bekasi yang juga Kepala BPBD Jabar, Dani Ramdan.
Terkait dengan Kepala BPBD Jabar yang juga Pj Bupati Bekasi Dani Ramdan, Sekda Herman mengatakan yang bersangkutan telah dipastikan mengajukan surat pengunduran diri sebagai ASN.
“Surat pengajuannya telah dilaporkan ke Kemendagri untuk ditindaklanjuti,” ujar Herman.
Sementara, Kepala Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setda Jabar Yulia Dewita mengungkapkan bahwa sejauh ini baru enam sekda yang mengajukan CLTN, dengan yang terakhir Sekda Kota Sukabumi Dida Sembada.
“Kita akan terus berkoordinasi dengan BKD, barangkali ada update di sana,” ucapnya. Terkait dengan Sekda Cimahi Dikdik S Nugrahawan, diungkapkan dia, sejatinya yang bersangkutan mengajukan pengunduran diri, terlepas dari permohonan cuti di luar tanggungan negara yang dibuatnya.
“Sudah mendekati pensiun, jadi mengajukan pensiun dini,” tuturnya.
Diketahui, berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Kementerian Dalam Negeri, ASN yang bakal ikut Pilkada 2024 harus mengajukan cuti atau mengundurkan diri, selambat-lambatnya 40 hari jelang pendaftaran bakal calon kepala daerah.
Di mana pendaftaran calon akan ditetapkan pada 27-29 Agustus dan penetapan pasangan calon oleh KPU di 22 September mendatang.(*)
You may like
Masyarakat Jawa Barat Manfaatkan Promo Tarif Listrik 50% dari PLN
Harapan Nandi di Hari Desa Nasional: “Gunung Tidak Boleh Dihancurkan, Lembah Tidak Boleh Dirusak”
KPU Karawang Evaluasi Pelaksanaan Pilkada 2024
Aep-Maslani Sah Ditetapkan Jadi Pemenang Pilkada 2024, Ketua Tim Pemenangan Ucapkan Terima Kasih Kepada Masyarakat Karawang
Besok, KPU Akan Tetapkan Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Karawang Terpilih
PLN UID Jabar Sukses Amankan Pasokan Listrik Perayaan Tahun Baru 2025
Pos-pos Terbaru
- PKBM Assolahiyah Kabupaten Karawang Rutin Laksanakan Senam Anak Indonesia Hebat sebelum Pembelajaran Dimulai
- Kasus Korupsi Penjualan Aset Yayasan Batanghari Sembilan, Kejati Sumsel Tetapkan Tiga Tersangka
- Dua Kurir Sabu Dibekuk Satresnarkoba Polres Subang Berikut BB Sabu Seberat 5,14 Kilogram
- Perkuat Kesiapsiagaan Generasi Muda, Pertamina Patra Niaga Regional JBB Gelar Sosialisasi Penanganan Bencana Bagi Pelajar SMA
- Pupuk Kujang Berikan Makanan Tambahan untuk Siswa di Karawang