Connect with us

Regional

Mayat Pria Tanpa Identitas Ditemukan Mengambang di Sungai Citarum Karawang, Polisi Lakukan Identifikasi

Published

on

KARAWANG – Warga Kampung Benteng, Kelurahan Tanjungmekar, Kecamatan Karawang Barat, Kabupaten Karawang dihebohkan dengan penemuan sesosok mayat laki-laki tanpa identitas mengambang di Sungai Citarum, tepat di dekat area penyebrangan perahu, Kamis (11/6/2026) pagi sekitar pukul 09.40 WIB.

Kapolres Karawang, AKBP Fiki N. Ardiansyah melalui Kasi Humas, Ipda Cep Wildan, mengatakan jasad pria tersebut pertama kali ditemukan oleh Kanta (30), seorang buruh harian lepas yang bekerja di penyebrangan perahu setempat. Saat sedang beraktivitas, Kanta melihat ada tubuh manusia yang terapung dan sudah tidak bergerak di tepi sungai.

​Melihat kejadian tersebut, ia langsung melaporkannya kepada Ketua RT setempat, Endang Sukardi (50). Pihak RT kemudian segera menghubungi Polsek setempat untuk tindakan lebih lanjut.

​”Kami bergerak cepat menuju Tempat Kejadian Perkara. Olah TKP saat ditemukan, kondisi jasad korban diketahui sudah mulai mengalami proses pembusukan,” jelasnya.

Petugas dari Pamapta Polres Karawang bersama tim Inafis langsung mengevakuasi korban dari tepi sungai dan membawanya ke RSUD Kabupaten Karawang untuk dilakukan visum et repertum.

Berdasarkan hasil pemeriksaan luar (visum) yang dilakukan oleh tim medis di RSUD Kabupaten Karawang, dengan ciri-ciri laki-laki, perkiraan usia kurang lebih 25 tahun, diperkirakan telah meninggal dunia sekitar 24 hingga 30 jam sebelum dilakukan pemeriksaan.

​Kondisi Fisik tidak ditemukan adanya tanda-tanda atau luka akibat kekerasan, baik dari benda tajam maupun benda tumpul.

“Kami telah melakukan langkah-langkah cepat mulai dari menerima laporan, mendatangi dan mengolah TKP, meminta keterangan dari para saksi di lokasi, melakukan identifikasi bersama tim INAFIS, hingga membawa korban ke rumah sakit serta mendokumentasikan seluruh proses evakuasi,” ungkapnya.

Kepolisian mengimbau bagi warga masyarakat yang merasa kehilangan anggota keluarga dengan ciri-ciri pria berusia sekitar 25 tahun untuk segera melapor ke Polsek terdekat atau Polres Karawang.(red)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement