Nasional
Mendagri Sebut Ada 30 ASN yang Mengundurkan Diri untuk Maju Ikuti Pilkada 2024
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menyebutkan sebanyak 30 aparatur sipil negara (ASN) yang mengajukan pengunduran diri karena akan maju untuk daftar ikut menjadi peserta dalam pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak 2024.
“Sudah 30-an yang mengajukan pengunduran diri, dan kami sedang proses, ada yang sudah kita ganti, seperti Papua Selatan,” kata Tito Karnavian di Kampus IPDN Jatinangor, Kabupaten Sumedang, Jawa Barat, Jumat (26/7/2024), dikutip dari Antara.
Tito juga mengingatkan, bagi ASN yang belum mengajukan pengunduran diri, agar segera memberitahukan kepada kementrian dalam negeri.
ASN yang akan maju pada pilkada itu, kata dia, akan dikeluarkan surat keputusan pemberhentian jabatannya, dan untuk saat ini Kemendagri sedang tahap proses pemberhentiannya, sekaligus mencari penggantinya dalam waktu secepatnya.
“Yang lain sedang kita proses pemberhentiannya, dan sekaligus mencari penggantinya dalam waktu secepat mungkin,” katanya.
Ia mengimbau penjabat kepala daerah lainnya yang memiliki keinginan untuk maju dalam pilkada agar secepatnya memberi tahu ke Kemendagri supaya bisa secepatnya dicari penggantinya.
Jika ASN tidak mengajukan pengunduran diri, kata dia, kemudian Kemendagri mengetahui lebih dulu hal itu, maka sesuai aturan akan langsung memberhentikan jabatannya tersebut.
“Kepada PJ yang lain sama, yang lain yang akan ikut dalam pilkada saya minta secepat mungkin memberi tahu kepada kita, jangan sampai yang tahu kami duluan, kalau sudah pasti akan mendaftar, kemudian tidak memberitahu kita, ya kami yang akan memberhentikan,” katanya.
Ia menyampaikan tahapan pemberhentian maupun mencari pengganti penjabat kepala daerah membutuhkan waktu yang cukup panjang melibatkan lembaga-lembaga lainnya, termasuk meminta masukkan dari gubernur atau PJ gubernur.
Kemendagri, kata dia, tidak akan mempersulit atau menghalangi hak politik warga negara yang berstatus ASN, karena itu merupakan haknya yang ingin maju mencalonkan diri dalam pesta demokrasi tahun ini.
“Saya minta secepat mungkin bagi PJ-PJ yang ingin ikut pilkada memberitahu kepada kita, kalau memang yakin kami tidak akan menghalangi hak politik untuk dipilih, tapi secepatnya kita ganti,” katanya. (*)


You may like

Tujuh ASN di Jabar Cuti dan Mundur Jelang Pilkada 2024

Bupati Karawang: ASN yang Terbukti Judi Online Langsung Diproses Hukum

Pemkab Karawang Tegas Berantas Judi Online di Kalangan ASN

Bupati Karawang Terbitkan Surat Pengisian Jabatan Kosong di Tiga OPD

Terima Penghargaan, Bupati Karawang Dikukuhkan Jadi Alumni Kehormatan IPDN

Ratusan Guru Honorer Kepung Kantor Pemkab Karawang, Minta Kepastian Nasib Sebagai PPPK
Pos-pos Terbaru
- Kuasa Hukum Jabar Istimewa Karawang Terima Aduan Dugaan Penggelapan Dana Koperasi Karyawan PT Pindodeli
- Polres Karawang Gelar Olahraga Bersama Peringati Hari K3 Sedunia 2026
- Sambut Menteri Lingkungan Hidup, FORDAS Cilamaya Siap Jadi Mitra Kritis
- Ogah Cuma Formalitas! Sekda Muba Pasang Badan, Siap ‘Bongkar’ Anggaran 2026 Demi Rakyat
- Dua Arahan Tegas Kapolres Karawang, Siaga Pengamanan May Day dan Zero Pelanggaran Anggota






