Gaya Hidup
Begini Cara Menghitung Saturasi Oksigen Normal Orang Sehat
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Saat masa pandemi Covid-19, ukuran saturasi oksigen normal jadi perbincangan banyak orang. Sebab kadar oksigen pada pasien Covid-19 bisa lebih rendah dari angka normal. Tapi berapa sebenarnya kadar saturasi oksigen yang normal?
Saturasi oksigen adalah jumlah oksigen yang beredar dalam darah. Darah akan bekerja mengantarkan oksigen ke seluruh organ tubuh. Kekurangan oksigen bisa menghambat fungsi organ tubuh, hingga menyebabkan kegagalan fungsi organ.
Kadar oksigen yang rendah sering dijumpai pada pasien Covid-19. Akibatnya timbul gejala seperti sesak napas atau napas pendek. Pada pasien Covid-19, saturasi oksigen bisa di bawah angka 95 persen.
Pengukuran saturasi oksigen bisa dilakukan mandiri di rumah dengan menggunakan alat pulse oximeter. Alat ini umumnya berbentuk klip yang dijepitkan di tangan. Sensor pada oximeter akan mengevaluasi jumlah hemoglobin yang bertugas mengangkut oksigen ke seluruh tubuh.
Dokter spesialis paru di RSUP Persahabatan, Erlina Burhan mengatakan, saturasi oksigen normal yakni di atas 95 persen. Kisaran saturasi oksigen normal antara 95-100 persen. Kondisi yang sama berlaku pada anak-anak, dewasa, dan lansia.
“Saturasi oksigen normal 95-100 persen, sama untuk anak-anak, dewasa, dan lansia, tidak ada perbedaan,” kata Erlina dikutip dari CNNIndonesia.com, Kamis (22/7).
Khusus pada lansia saturasi oksigen mungkin akan lebih rendah dari anak atau dewasa, namun normalnya tidak di bawah angka 95 persen.
“Saturasi oksigen 95 persen itu batas normalnya,” ucap Erlina.
Orang dengan kadar oksigen di bawah 95 persen mungkin membutuhkan terapi oksigen, terutama bila ia pasien Covid-19.
Dalam Pedoman Tatalaksana Pasien Covid-19 oleh lima organisasi profesi, pasien Covid-19 dengan kadar oksigen di bawah 93 persen bisa diberikan terapi oksigen menggunakan alat high flow nasal cannula (HNFC).
Namun saturasi oksigen di bawah 95 persen tidak hanya disebabkan oleh Covid-19. Orang dengan penyakit obstruktif paru kronik (PPOK), asma, penyakit jantung, atau penyakit lainnya bisa saja menunjukkan saturasi oksigen di bawah 95 persen dan butuh pengobatan khusus.
“Dokter penanggung jawab akan menentukan apa perlu terapi oksigen atau pengobatan lain pada pasien dengan penyakit tersebut yang saturasi oksigennya di bawah 95 persen,” ucap Erlina.
Ketika isolasi mandiri jangan lupa untuk rutin mengecek saturasi oksigen normal. (*)
Sumber: CNNIndonesia.com


You may like

Jaksa Sebut Terdakwa Korupsi Dana Bantuan Covid-19 di Purwakarta Diduga Gunakan Data Fiktif, Ada Nama Mantan Bupati

Kemenkes: Kenaikan Kasus Covid-19 Varian JN.1 Masih Terkendali

Kemenkes: Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi

Waspadai Covid-19, Pemprov Jabar Imbau Warga Kembali Terapkan Prokes

Ini Penyebab dan Mengatasi Biang Keringat

BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Pasien Covid-19 Sesuai Indikasi Medis
Pos-pos Terbaru
- BREAKING NEWS: Wakil Bupati PALI dan Kepala Dinas PU Diamankan Kejati Sumsel Terkait Dugaan Suap Proyek
- Tak Berkutik Saat Digerebek, Mahasiswa Pelaku Curanmor Diamankan Bersama Barang Bukti di Kamar Kos
- Dukung Pasokan Darah di Karawang, Pupuk Kujang Gelar Donor Darah Massal ielang HUT ke-51
- Microbus Terbakar di Tol Jakarta-Cikampek KM 55, Polres Karawang Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
- Brits Hotel Karawang Hadirkan Cars Worldwide Carmeet 2026, Satukan Komunitas Otomotif, UMKM, dan Lifestyle dalam Satu Event Kolaboratif






