Regional
Toko Subur Telor Dilaporkan Jual Minyak Goreng Curah Tanpa Lebel SNI & Merk
Published
3 bulan agoon
By
Redaksi
KARAWANG – Penjualan minyak goreng curah tanpa ijin edar dari instansi terkait dianggap telah merugikan para pelaku usaha resmi yang telah memiliki kelengkapan, diantaranya berupa NIB, SIUP berikut ijin produk pangan yang berkaitan dengan label SNI dari BPOM.
Selain itu, penjualan minyak goreng curah yang diproses menggunakan drigjen tanpa lebel merk dan ijin dianggap melanggar ketentuan.
Berdasarkan hasil kros-cek dilapangan, minyak goreng curah yang disebut-sebut oleh masyarakat setempat berada di Toko Subur Telor Kecamatan Rengasdengklok diketahui tanpa memiliki label dan merk. Selain itu minyak goreng curah ditampung oleh pihak distributor menggunakan kempu atau bak penampungan bekas limbah B3
Tentunya, peredaran minyak goreng curah dari Toko Subur Telor Desa Rengasdengklok Selatan Kecamatan Rengasdengklok pada penduduk di wilayah tersebut dianggap berpotensi membahayakan pada konsumen.
Temuan ini, diungkapkan melalui media sosial oleh salah satu warga Desa Rengasdengklok Selatan, Kecamatan Rengasdengklok, Muklis (46) , setelah mengetahui penjualan minyak goreng curah di toko tersebut.
Saat disambangi, H.Koni, selaku pemilik Toko Subur Telor di Desa Rengasdengklok Selatan mengklaim telah memiliki kelengkapan ijin usaha penjualan minyak goreng curah yang dikirim dari PT.Aplical, Jakarta. Meskipun, hingga berita ini diturunkan, kelengkapan ijin usaha dari Toko Subur Telor belum juga diperlihatkan karena sedang dalam proses.(sgt)

You may like

Komisi II DPRD Karawang Minta Pengelolaan Pasar Telagasari Dikembalikan ke Desa dan Dimusyawarahkan dengan Pedagang

Bupati Karawang Lantik 2.251 Anggota BPD, Minta Perketat Pengawasan Anggaran Desa

Prakasa 1 Berikan Apresiasi Kepada Mitra Finco Dan Karyawan Di Gala Dinner

NasDem Gelar ‘Run for Change 2026’ di Karawang, Kategori 5K dan 10K Gratis!

Dies Natalis ke-12, Rektor dan Jajaran Unsika Ziarah ke Makam Raden Adipati Singaperbangsa

Satgas PPKPT UNSIKA Bergerak Cepat Usut Dugaan Kasus Pengeroyokan Mahasiswa
Pos-pos Terbaru
- Komisi II DPRD Karawang Minta Pengelolaan Pasar Telagasari Dikembalikan ke Desa dan Dimusyawarahkan dengan Pedagang
- Bupati Karawang Lantik 2.251 Anggota BPD, Minta Perketat Pengawasan Anggaran Desa
- Prakasa 1 Berikan Apresiasi Kepada Mitra Finco Dan Karyawan Di Gala Dinner
- Ketum IKA-MUBA Apriyadi Mahmud Rancang Program Permodalan UMKM Bareng OJK
- NasDem Gelar ‘Run for Change 2026’ di Karawang, Kategori 5K dan 10K Gratis!







