Connect with us

Regional

9 Terduga Pembuat Uang Palsu di Kuningan Ditangkap Polisi

Published

on

INFOKA.ID – Polres Kuningan berhasil menangkap 9 terduga pengganda atau pembuat uang palsu pecahan nominal Rp100 ribu, sepekan menjelang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah.

Kepala Satreskrim Polres Kuningan, AKP Danu Raditya Atmaja, mewakili Kapolres Kuningan AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya, mengatakan penangkapan 9 terduga pembuat uang palsu itu bermula dari laporan masyarakat.

“Di lingkungan, ada informasi masuk sehingga kami tangkap 9 terduga penggandaan uang berikut barang bukti satu peti uang palsu sebanyak 920 lembar,” kata Danu Raditya Atmaja seperti dikutip dari TribunJabar.id, Rabu (5/5/2921).

Danu mengatakan, semua terduga kasus tersebut adalah pemain baru dalam kasus pengadaan uang palsu.

“Kami lihat riwayat mereka di database di kami, belum diketahui pernah melakukan pelanggaran hingga masuk penjara. Kemudian untuk data nama, kita belum bisa jelaskan sebab mereka kami tangkap siang tadi dan masih dalam proses penyelidikan,” ujarnya.

Danu mengatakan dilihat dari barang bukti, para terduga akan melakukan penipuan.

“Jadi bentuk penipuannya begini, uang dalam peti yang banyak potongan kayu dikasih lihat calon korban. Siapa calon korban setor 100 juta itu, akan terduga gandakan lebih banyak,” ujarnya.

Jumlah uang palsu uang diamankan polisi ada 920 lembar dan masih dalam peti sebagai barang bukti untuk proses penyidikan.

“Terduga kami tangkap di kawasan villa daerah Linggarjati, Kecamatan Cilimus,” kata Danu Raditya Atmaja. Menurutnya, sembilan terduga kasus uang palsu itu bisa dijerat KHUP 378 tentang penipuan,” katanya. (*)

Sumber: TribunJabar.id

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement