Connect with us

Regional

Polisi Bongkar Kasus Pembuatan dan Peredaran Uang Palsu di Cikarang Utara

Published

on

INFOKA.ID – Polres Metro Bekasi berhasil mengungkap kasus pembuatan serta peredaran uang palsu di Cikarang Utara, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat. Dalam pengungkapan kasus itu, polisi menangkap dua pelaku berinisial GP dan SD.

“Para pelaku membuat uang palsu untuk dijual atau diedarkan kembali, yang mana uang palsu pelaku jual dengan perbandingan satu banding lima,” kata Kapolres Metro Bekasi Kombes Polisi Twedi Aditya, Selasa (19/3/2024).

Pada kasus itu, jika ada yang mau membeli uang palsu dari pelaku maka pelaku akan mendapatkan satu lembar uang asli pecahan Rp 100 ribu.

“Sedangkan pembeli mendapatkan lima lembar uang palsu Rp 100 ribu,” katanya.

Ia menjelaskan awal kasus bermula pada Kamis (29/2/2024), pelaku GP mendapatkan pesanan uang palsu melalui media sosial sebanyak Rp5 juta dengan sistem COD atau bayar di tempat.

“Kemudian GP memberitahu SD ada pesanan ke daerah Cikarang dan minta diantarkan ke lokasi tersebut,” katanya.

Setelah melakukan pembayaran, kedua pelaku meninggalkan lokasi dan menuju sebuah Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU). Tidak lama setelah itu sejumlah anggota Kepolisian menghampiri kedua pelaku dan dilakukan penangkapan.

Kemudian polisi membawa kedua pelaku untuk menunjukkan lokasi tempat mereka membuat uang palsu tersebut.

“Dari kedua pelaku tersebut, sejumlah barang bukti diamankan seperti alat pemotong kertas, 300 lembar kertas warna putih, 29 lem kertas, 12 botol tinta, 10 lembar plastik miko dan sejumlah barang lainnya,” kata Twedi.(*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement