Connect with us

Regional

265 Unit Kendaraan di Kuningan Terjaring Operasi KTMDU

Published

on

INFOKA.ID – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Jawa Barat bersama Satlantas Polres Kuningan menggelar operasi Kendaraan Tidak Melakukan Daftar Ulang (KTMDU) di Terminal Kertawangunan Kuningan, Senin (20/5/2024).

“Kami bersama Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Jabar melakukan pengecekan kendaraan yang melintas. Hasilnya lebih dari seratus kendaraan yang terjaring,” kata Kepala Satlantas Polres Kuningan AKP Sigit Suhartanto, Senin (20/5/2024).

Ia mengatakan, dalam operasi tersebut, tercatat sebanyak 265 unit sepeda motor serta mobil kedapatan tidak membayar pajak kendaraannya.

Sigit menjelaskan, dalam operasi tersebut petugas kepolisian memberikan teguran terhadap para pengendara, yang kedapatan tidak taat membayar pajak kendaraan dalam jangka waktu tertentu.

Selain teguran, kata dia, petugas juga mengedukasi para pengendara untuk memenuhi kewajiban dengan membayar pajak kendaraan karena hal tersebut dapat membantu dalam pembangunan negara.

Kasatlantas menyebutkan ada berbagai alasan yang membuat para pengendara itu menunggak pajak, misalnya karena masalah ekonomi hingga hal lainnya. Namun pihaknya mengimbau agar kewajiban tersebut tidak dikesampingkan.

Dengan operasi KTMDU ini, diharapkan pendapatan pajak negara, khususnya dari wilayah hukum Polres Kuningan, dapat meningkat. Operasi ini juga bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat dalam membayar pajak.

“Dengan operasi ini, tujuannya bisa meningkatkan pendapatan pajak negara, khususnya dari wilayah hukum Polres Kuningan. Paling penting kesadaran masyarakat untuk membayar pajak bisa maksimal,” ujarnya.