Connect with us

Regional

Tuntut Diangkat PPPK, DPRD Karawang Gelar RDP Bersama Ribuan Guru Honorer

Published

on

KARAWANG – Ribuan Guru Honorer penuhi Gedung Paripurna DPRD Kabupaten Karawang untuk menuntut diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK), Jumat (21/2/2025).

Para tenaga honorer tersebut melakukan Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang dihadiri Ketua DPRD Karawang, Komisi IV DPRD Karawang, Dinas Pendidikan Kabupaten Karawang, Asda II, serta BKPSDM Karawang.

Ketua DPRD Kabupaten Karawang, Endang Sodikin mengungkapkan, para tenaga honorer tersebut menuntut untuk segera diangkat mejadi PPPK, saat ini masih ada 1,596 guru yang berharap segera beralih status.

“Semenjak adanya Peraturan Pemerintah (PP) nomor 48 tahun 2018 dimana peraturan tersebut berkaitan dengan manajemen PPPK, dimana harapan mereka menjadi ASN pupus,” ujar HES (Haji Endang Sodikin) sapaan akrabnya, Jumat (21/2/2025).

HES menambahkan, saat ini masih ada sekitar 1,596 tenaga honorer yang belum menjadi PPPK, karena seharusnya terealisasi sesuai keuangan daerah.

“DPRD Karawang berkomitmen mendorong agar sisa honorer ini bisa segera diangkat, sesuai aturan ASN UU nomor 20 tahun 2003, terkait PPPK pasal 66 ditindak lanjuti oleh Pemerintah Daerah, maka sisanya harusnya bisa diselesaikan,” jelasnya.

Masih HES menambahkan, agar Pemerintah Daerah jangan ada keraguan, dalam pengawasan DPRD Kabupaten Karawang tidak ada kendala dalam mekanisme pengangkatan PPPK di Kabupaten Karawang.

“Tidak ada kendala, hanya saja ada aturan tidak boleh belanja pegawai melebihi 35 persen, secara keuangan bisa, tapi bertahap sesuai dengan kemampuan daerah,” pungkasnya. (rls/cho)