Regional
Pemkab Sukabumi Angkat Ratusan Tenaga Honorer Jadi PPPK
Published
7 bulan agoon
By
RedaksiINFOKA.ID – Pemerintah Kabupaten Sukabumi mengangkat 750 pegawai honorer menjadi pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (PPPK).
“Ada 750 pegawai yang mendapatkan surat keputusan (SK) pengangkatan PPPK formasi 2023. Mereka sebelumnya telah mengikuti seleksi dan pengujian serta dinilai lolos dan layak untuk diangkat menjadi PPPK,” kata Bupati Sukabumi Marwan Hamami di Lapang Cangehgar, Palabuhanratu, Kabupaten Sukabumi, Jabar, Rabu (22/5/2024).
Menurut Marwan, 750 PPPK tersebut terdiri 119 guru, 436 tenaga kesehatan dan 195 tenaga teknis. Mereka bertugas di tempat yang telah ditentukan di lingkungan Pemkab Sukabumi.
Maka dari itu, ia meminta kepada seluruh PPPK agar lebih semangat, profesional dan bertanggung jawab dalam menjalankan tugasnya sesuai janji dan sumpahnya untuk membantu Pemkab Sukabumi dalam upaya meningkatkan kualitas layanan publik.
Pengangkatan ini adalah hasil dari dedikasi, kerja keras dan perjuangan yang telah mereka capai bertahun-tahun. Untuk itu, dengan status kepegawaian yang baru ini kualitas pelayanan terhadap masyarakat harus ditingkatkan. (*)
You may like
Kisah Pejuang Listrik yang Tetap Bertugas Meski Rumahnya Tertimbun Longsor
326 Petugas PLN UID Jabar “All Out” Pulihkan Kelistrikan di Sukabumi dan Cianjur
Pelajar SMP di Sukabumi Tewas Dianiaya Dengan Senjata Tajam
Karena Edarkan Narkoba, Seorang Pemuda di Sukabumi Ditangkap Polisi
Sepasang Kekasih di Sukabumi Bunuh IRT, Jasad Dibuang ke Jalan
Polres Sukabumi Selidiki Temuan Kerangka Perempuan di Kebun Kosong
Pos-pos Terbaru
- Galaxy Tab A9+ Student Package Edition, Tablet Belajar Unggulan untuk Anak
- Partisipasi Pemilih Pilkada 2024 di Karawang Meningkat Jadi 74 Persen
- Kisah Pejuang Listrik yang Tetap Bertugas Meski Rumahnya Tertimbun Longsor
- Sharp Luncurkan Inovasi Small Home Appliance untuk Keluarga Modern Indonesia
- Sinergi PLN Bersama BPBD dan Basarnas Percepat Pemulihan Dampak Banjir di Sukabumi dan Cianjur