Regional
Temukan Banyak Kekurangan, Pemberlakuan Tilang Elektronik di Kota Cirebon Ditunda
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemberlakuan Eletronic Traffic Law Enforcement (E-TLE) atau tilang elektronik di Kota Cirebon ditunda. Padahal, rencananya tilang elektronik akan diberlakukan di Kota Udang mulai hari ini, Kamis (10/6/2021).
Kasat Lantas Polres Cirebon Kota, AKP La Ode Habibi Ade Jama, mengatakan, hal itu diputuskan setelah Tim Korlantas Mabes Polri meninjau kesiapan E-TLE di Kota Cirebon.
Menurut dia, Tim Korlantas Mabes Polri melihat ada kendala teknis sehingga pemberlakuan E-TLE mulai hari ini dibatalkan.
“Kami belum dapat menentukan kapan E-TLE diberlakukan,” ujar La Ode Habibi Ade Jama seperti dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (9/6/2021).
Ia mengatakan, keputusan tersebut harus menunggu hasil rapat pembahasan selanjutnya.
Namun, pihaknya memastikan seluruh personel yang akan mengawaki E-TLE di Kota Cirebon sudah siap.
Bahkan, mereka juga telah mengikuti pelatihan khusus sebagai operator tilang elektronik di Kota Udang.
“Kami juga akan mengevaluasi hasil temuan pemeriksaan Tim Korlantas Mabes Polri,” kata La Ode Habibi Ade Jama.
Habibi menyampaikan, kamera tilang elektronik dipasang di enam persimpangan jalan yang arus lalu lintasnya cukup padat.
Di antaranya, simpang tiga Krucuk, simpang empat Alun-alun Kejaksan, simpang empat Gunungsari, simpang empat Pusdiklatpri Kota Cirebon, simpang empat Karanggetas, dan simpang empat Perumnas.
Selain itu, 10 kamera pemantau juga dipasang di wilayah hukum Polres Cirebon Kota sehingga totalnya ada 16 kamera yang disiapkan jajarannya. (*)
Sumber: TribunJabar.id


You may like

Bedug Hadiah Syeikh Quro Masih Berdentum di Cirebon, Tradisi Dugdag Bertahan hingga Ramadhan 2026

Disaksikan Langsung Ketua Umum, Pengurus AMKI Cirebon Raya Resmi Dilantik AMKI Jabar

Ketua DPD IKAL Jabar Melantik Pengurus Korwil Ciayumajakuning Periode 2025-2028

Pemkab Cirebon Perbanyak Program Edukasi Untuk Tekan Pernikahan Usia Dini

Saka Tatal Ucapkan Sumpah Pocong, Ingin Buktikan Bukan Pembunuh Vina dan Eky, Iptu Rudiana Tidak Hadir

Dari Juni-Juli 2024, Polresta Cirebon Ungkap 21 Kasus Narkotika, Amankan 27 Tersangka
Pos-pos Terbaru
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika
- Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
- Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern






