Connect with us

Nasional

Sri Mulyani: Penerimaan Pajak 2022 Capai 88,3 Persen dari Target

Published

on

INFOKA.ID – Menteri Keuangan Sri Mulyani menyampaikan, penerimaan pajak hingga September 2022 mencapai Rp1.310,5 triliun atau 88,3 persen dari target Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022.

“Penerimaan pajak kita masih cukup kuat atau tumbuh 54,2 persen sepanjang Januari sampai September 2022 atau capai Rp1.310,5 triliun,” katanya dalam Konferensi Pers APBN KiTa dikutip Antara, Jakarta, Jumat (21/10/2022).

“Penerimaan pajak kita masih cukup kuat atau tumbuh 54,2 persen sepanjang Januari sampai September 2022 atau capai Rp1.310,5 triliun,” katanya dalam Konferensi Pers APBN KiTa daring, Jumat.

Sri Mulyani menjelaskan, penerimaan Pajak Penghasilan (PPh) Non Migas telah mencapai Rp723,3 triliun sepanjang Januari-September 2022 atau mencapai 96,6 persen dari target penerimaan PPh Nonmigas dalam Peraturan Presiden Nomor 98 Tahun 2022 tentang Rincian APBN 2022.

”Artinya PPh Nonmigas sudah pasti akan capai atau melebihi target di 2022 ini,” imbuhnya.

Sementara Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan Pajak Penjualan Atas Barang Mewah (PPnBM) sebesar Rp504,5 triliun atau 78,9 persen dari target APBN. Realisasi penerimaan untuk PBB dan pajak lainnya tercatat sebesar Rp20,4 triliun atau 63,2 persen dari target APBN.

“Jadi kalau dilihat dari persentase pencapaian, tampaknya penerimaan pajak akan melewati target dalam Perpres Nomor 98 Tahun 2022,” katanya.

Pertumbuhan penerimaan pajak masih ditopang oleh kenaikan harga komoditas, aktivitas ekonomi yang masih menggeliat, implementasi Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (UU HPP), dan penerimaan pajak 2021 sebagai basis pembanding yang rendah.

Adapun penerimaan pajak pada September 2022 saja tercatat tumbuh 28 persen secara tahunan atau menurun dibandingkan 4 bulan sebelumnya, dimana pada Mei 2022 penerimaan pajak tumbuh 63 persen (yoy), pada Juni tumbuh 80 persen (yoy), pada Juli 62 persen (yoy), dan pada Agustus 53 persen (yoy).

“Pertumbuhan 28 persen secara tahunan ini sebetulnya masih tinggi tapi dibandingkan 4 bulan terakhir, pertumbuhan ini sangat rendah dan trennya perlu kita waspadai,” ucapnya. (*)

Sumber: Antara

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement