Nasional
Soal Bebas Masker, Menkes: Tunggu Perkembangan Covid-19 Pada Juni
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin menyatakan Indonesia berpeluang melonggarkan kebijakan penggunaan masker sepenuhnya atau bebas masker apabila perkembangan kasus virus corona (Covid-19) di Indonesia tetap mengalami tren penurunan hingga pertengahan Juni 2022.
Budi sekaligus menegaskan saat ini Indonesia masih menerapkan wajib masker di sejumlah tempat dan kondisi tertentu. Seperti di transportasi publik dan wajib masker bagi kelompok rentan saat beraktivitas di dalam maupun luar ruangan.
“Kita masih menunggu sampai pertengahan Juni, karena biasanya kenaikan itu terjadi 30-35 hari sesudah pemberlakuan kebijakan ini, kalau memang kasusnya relatif lebih baik, kita juga akan lakukan sero survei sekali lagi di bulan Juni, kalau hasilnya baik mudah-mudahan bisa secara bertahap kita lakukan relaksasi,” kata Budi dikutip dari situs resmi Kemenkes, Senin (30/5).
Ia memaparkan, di Indonesia berdasarkan data Kementerian Kesehatan, jumlah kasus relatif stabil, masih di bawah kisaran 1000 kasus positif perhari.
Budi melanjutkan, kebijakan relaksasi selama masa pandemi Covid-19 akan selalu mengacu pada tren dan perkembangan kasus. Dalam beberapa waktu terakhir menurutnya, jumlah kasus konfirmasi Covid-19 baik global maupun nasional terus menurun.
Ia juga mewanti-wanti bahwa kebijakan pelonggaran yang dikeluarkan pemerintah tetap harus dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab. Mengingat saat ini dunia belum sepenuhnya terbebas dari Covid-19 sehingga potensi penularan tetap ada.
Lebih lanjut, Budi juga mengimbau agar masyarakat segera mendapatkan vaksinasi dosis lengkap dan booster Covid-19 di fasilitas pelayanan kesehatan maupun pos pelayanan vaksinasi terdekat. Upaya itu menurutnya dapat memberikan proteksi tambahan sehingga imunitas di kelompok tinggi.
“Untuk yang belum booster saran saya terus dilanjutkan, karena itu memberikan proteksi yang baik untuk kita, sasaran yang di-booster terbukti secara ilmiah kadar antibodinya jauh lebih tinggi dibandingkan yang belum di-booster, ini penting untuk melindungi orang sekitar terutama orang tua kita,” pungkasnya.
Pemerintah per 17 Mei telah memberikan relaksasi penggunaan masker di tengah kondisi pandemi virus corona di Indonesia. Namun ada sejumlah kondisi tertentu dan golongan orang yang tetap wajib menggunakan masker.
Di antaranya wajib masker saat kegiatan di ruangan tertutup dan transportasi publik. Kemudian masker masih wajib bagi masyarakat yang masuk kategori rentan seperti lansia dan warga yang memiliki komorbid alias penyakit penyerta, serta masyarakat yang mengalami gejala pilek dan batuk
Sementara masyarakat yang tengah melakukan aktivitas di luar ruangan atau area terbuka yang tidak padat manusia telah diberi izin untuk tidak memakai masker. (*)
Sumber: Berbagai sumber

You may like

Jaksa Sebut Terdakwa Korupsi Dana Bantuan Covid-19 di Purwakarta Diduga Gunakan Data Fiktif, Ada Nama Mantan Bupati

Kemenkes: Kenaikan Kasus Covid-19 Varian JN.1 Masih Terkendali

Kemenkes: Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi

Waspadai Covid-19, Pemprov Jabar Imbau Warga Kembali Terapkan Prokes

Biaya Pengobatan Pasien Covid-19 Beralih ke BPJS Kesehatan Mulai September 2023

Pemkab Karawang Imbau Warga Pakai Masker Saat di Luar Rumah
1 Comment
Leave a Reply
Batalkan balasan
Leave a Reply
Pos-pos Terbaru
- Dukung Pasokan Darah di Karawang, Pupuk Kujang Gelar Donor Darah Massal ielang HUT ke-51
- Microbus Terbakar di Tol Jakarta-Cikampek KM 55, Polres Karawang Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
- Brits Hotel Karawang Hadirkan Cars Worldwide Carmeet 2026, Satukan Komunitas Otomotif, UMKM, dan Lifestyle dalam Satu Event Kolaboratif
- Ops Jaran Lodaya Tekan Kejahatan Jalanan, Polres Karawang Bekuk Pelaku Curanmor Asal Lampung
- FH UNSIKA Raih Akreditasi Unggul dan Pengakuan Internasional ACQUIN








graliontorile
30 Agustus 2022 at 13:29
You made some good points there. I did a search on the subject matter and found most individuals will consent with your website.