Regional
Rudapaksa Pacar Berulang Kali Sambil Merekamnya, Pemuda di Cirebon Ditangkap Polisi
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polisi menangkap seorang pemuda di Kabupaten Cirebon, SN (21) yang merudapaksa pacarnya sendiri yang di bawah umur. Tak cuma itu, SN juga merekam tindakan bejatnya.
Kapolresta Cirebon, Kombes Pol Arif Budiman, mengatakan, SN yang telah ditetapkan tersangka itu merudapaksa korban hingga berulang kali.
Arif menjelaskan, SN melakukan perbuatan bejat tersebut dilakukan di sejumlah lokasi berbeda dan disertai ancaman maupun paksaan kepada korbannya.
“Tersangka melakukan aksinya pertama kali pada tahun lalu, dan berulang kali memaksa korban,” kata Arif Budiman dilansir TribunJabar.id, Kamis (21/7/2022).
Selain itu, tersangka juga kerap mengancam dan memaksa korbannya untuk meladeni nafsu bejatnya hingga berkali-kali. SN yang sehari-hari berjualan itu pun seringkali melakukan tindakan kekerasan jika korban menolak untuk meladeni nafsunya.
Barang bukti yang diamankan polisi berupa pakaian korban dan barang lainnya. Saat ini, SN juga masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolresta Cirebon.
“Tidak hanya video, tersangka juga mengambil foto menggunakan ponselnya saat melakukan tindakan tersebut terhadap korban,” ujar Arif Budiman.
Arif menyampaikan, atas perbuatannya tersangka dijerat Undang-Undang Perlindungan Anak dan diancam hukuman maksimal 15 tahun penjara.
Jajarannya juga masih mendalami kasus tersebut untuk memastikan kemungkinan ada atau tidaknya korban lainnya yang dirudapaksa oleh tersangka. (*)
Sumber: TribunJabar.id


You may like

Bedug Hadiah Syeikh Quro Masih Berdentum di Cirebon, Tradisi Dugdag Bertahan hingga Ramadhan 2026

Disaksikan Langsung Ketua Umum, Pengurus AMKI Cirebon Raya Resmi Dilantik AMKI Jabar

Ketua DPD IKAL Jabar Melantik Pengurus Korwil Ciayumajakuning Periode 2025-2028

Pemkab Cirebon Perbanyak Program Edukasi Untuk Tekan Pernikahan Usia Dini

Saka Tatal Ucapkan Sumpah Pocong, Ingin Buktikan Bukan Pembunuh Vina dan Eky, Iptu Rudiana Tidak Hadir

Dari Juni-Juli 2024, Polresta Cirebon Ungkap 21 Kasus Narkotika, Amankan 27 Tersangka
Pos-pos Terbaru
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika
- Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
- Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern






