Connect with us

Regional

Razia Toko Kelontong di Sumedang , Petugas Sita Ratusan Botol Minuman Keras

Published

on

INFOKA.ID – Petugas gabungan berhasil mengamankan ratusan botol minuman keras (miras) dari berbagai merk di dua tempat dalam kegiatan razia gabungan dengan Subdenpom Sumedang, Sabtu (18/6/2022) sore.

Kabid Penegakan Peraturan Perundang-undangan Daerah (PPUD) Satpol PP Kabupaten Sumedang, Yan Mahal Rizzal mengatakan razia dilakukan tim Kelongwewe Satpol PP Sumedang bekerja sama dengan Subdenpom TNI. Ratusan botol miras itu diamankan dari empat warung.

“Kami razia di Kecamatan Tomo dari Tolengas hingga Cijelag. Kami amankan 269 botol miras,” kata Rizzal, Minggu (19/6/2022).

Rizzal mengatakan, kegiatan berlangsung dalam rangka Penegakan Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Sumedang dalam mengamankan penyakit di masyarakat berupa minuman keras (Miras).

“Aturannya kan sudah jelas, ada Perda (Peraturan Daerah) Kabupaten Sumedang Nomor 17 tahun 2003 tentang Pelarangan Peredaran Minuman Beralkohol,” kata Yan Mahal.

Minuman kerasa yang diamankan itu mulai dari arak hingga anggur merah.

“Untuk pemilik, yang menguasai, menjual minuman beralkohol itu diperintahkan untuk menghadap ke Kantor Satuan Polisi Pamong Praja pada Senin (20/6/2022). Kami akan mintai keterangan,” kata dia. (*)

Sumber: Berbagai sumber

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement