Connect with us

Regional

Operasi KRYD, Polres Cianjur Amankan 624 Knalpot Brong dan 234 Botol Miras

Published

on

INFOKA.ID – Polres Cianjur berhasil mengamankan 624 knalpot tidak sesuai standar atau brong dan 234 botol minuman keras dari hasil kegiatan rutin yang ditingkatkan (KRYD) selama tujuh hari.

Selain knalpot dan minuman keras, sebanyak 159 orang yang diduga preman yang suka melakukan keresahan di lingkungan masyarakat juga dilakukan pembinaan.

Kabag SDM Polres Cianjur Kompol Faisal di Cianjur, kegiatan tersebut digelar secara serentak bersama jajaran Polsek mulai dari utara hingga wilayah selatan Cianjur sebagai upaya memberikan rasa aman, nyaman dan kondusif bagi masyarakat.

“KRYD tentunya terdiri dari berbagai macam kegiatan, di antaranya penertiban knalpot tidak sesuai standarisasi atau knalpot brong, premanisme, judi online, narkoba, minuman keras serta obat keras tertentu (OKT) yang terjadi di wilayah hukum Polres Cianjur,” ungkapnya Faisal di Mapolres Cianjur, Senin (12/8/2024).

Pihaknya mengimbau masyarakat pemilik kendaraan bermotor roda dua, tetap mematuhi aturan lalulintas dengan tidak merubah knalpot standar pabrik dengan knalpot brong karena banyak dikeluhkan warga pengguna jalan lainnya.

Ia mengatakan, bagi mereka yang melanggar akan dikenakan sanksi tegas selain kendaraan di tahan sampai diganti dengan knalpot standar akan dikenakan sanksi tilang, bahkan pihaknya akan terus menggelar kegiatan yang sama guna menghilangkan penggunaan knalpot brong di Cianjur.

Sedangkan terkait pelaku premanisme selama kegiatan tersebut, pihaknya menjaring sekitar 159 orang dari sejumlah pusat keramaian di Cianjur, dimana mereka langsung mendapatkan pembinaan sebelum akhirnya dipulangkan.

“Kami akan terus meningkatkan razia, operasi dan patroli ke sejumlah wilayah yang dinilai rawan terjadinya penyakit masyarakat secara acak, termasuk menggelar razia di jalan utama guna menjaring kendaraan yang masih menggunakan knalpot brong,” tandasnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement