Connect with us

Regional

Jelang Ramadhan, Satpol PP Cirebon Razia 27 Pasangan Mesum di Indekos dan Hotel

Published

on

INFOKA.ID – Sebanyak 27 pasangan mesum di Kota Cirebon terjaring razia Satpol PP. Mereka terciduk sedang berduaan di dalam indekos dan kamar hotel yang berada di sejumlah titik yang didatangi petugas.

“Kami juga merazia satu pasang laki-laki sesama jenis dan satu pria bersama dua wanita berada dalam satu kamar,” kata Kabid Ketenteraman dan Ketertiban Umum Satpol PP Kota Cirebon Muhamad Lutfi Iqbal di Cirebon, Minggu (10/3/2024).

Ia mengatakan, razia digelar dalam rangka Operasi Cipta Kondisi menjelang bulan suci Ramadan 1445 hijriah.

“Operasi pekat ini kita laksanakan untuk menyambut bulan suci Ramadhan. Kami menyasar tempat penginapan yang sudah kita targetkan dari aduan masyarakat,” ujarnya.

Ia mengatakan operasi pekat ini dilakukan pada Sabtu (9/3/2024) malam sampai Minggu (10/3/2024) dini hari, yang melibatkan petugas gabungan dari Satpol PP, BNN, kepolisian, TNI dan instansi terkait.

Dalam operasi tersebut, kata Lutfi, pasangan mesum yang berhasil terjaring tidak bisa menunjukkan surat nikah sehingga mereka harus ikut ke kantor Satpol PP untuk pendataan.

Dia menyampaikan pasangan muda-mudi tanpa memiliki surat nikah itu, selanjutnya mengikuti pembinaan dan diberikan sanksi sesuai aturan yang berlaku.

“Operasi ini berjalan lancar dan aman. Pasangan yang dijaring mendapatkan pembinaan dan diberi sanksi sesuai regulasi,” tuturnya.

Luthfi menyampaikan, pihaknya juga berhasil mengamankan 106 botol miras berbagai merek dari sejumlah warung yang tersebar di Kota Cirebon.

“Selanjutnya, kami serahkan barang-barang itu kepada BNN dan Polres Cirebon Kota untuk dilakukan pendalaman lebih lanjut,” ucap dia.

Selanjutnya, 27 orang dan pemilik warung yang kedapatan menjual miras tanpa izin dilakukan pemeriksaan di kantor Satpol PP Kota Cirebon.

“Kemudian orang-orang ini akan dilakukan pembinaan dan pemberian sanksi sesuai aturan yang berlaku,” ucap mantan Kabid Damkar tersebut. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement