Regional
Gelar Operasi Pekat, Satpol PP Karawang Sita Ribuan Miras Ilegal
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang menggelar razia di sejumlah tempat yang menjual minuman beralkohol tidak berizin dalam rangka operasi penyakit masyarakat (pekat) pada Senin (15/7/2024) malam.
Dari operasi tersebut, sebanyak 1.961 botol miras ilegal berhasil disita petugas.
Kasatpol PP Kabupaten Karawang Basuki Rahmat menyampaikan, razia pekat ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 tahun 2023.
“Kita amankan 1.961 botol miras dari 4 lokasi di dua kecamatan Ciampel dan Telukjambe Timur,” ungkap Basuki, Selasa (16/7/2024).
Basuki menegaskan, razia peredaran miras akan terus dilakukan, terutama di sejumlah tempat yang disinyalir masih membandel menjual miras ilegal.
“Kita akan lakukan secara rutin membasmi peredaran miras,” tutupnya. (*)


You may like

Operasi KRYD, Polres Cianjur Amankan 624 Knalpot Brong dan 234 Botol Miras

Puluhan Pasangan Mesum di Kosan dan Apartemen Karawang Terjaring Petugas Gabungan

Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan Petugas Gabungan di Karawang

Peredaran Miras di Pandeglang Makin Meresahkan, Satpol PP Ancam Akan Tindak Tegas

Tutup Selama Ramadhan, Satpol PP Razia THM Melanggar Aturan

Jelang Ramadhan, Puluhan Pasangan Mesum di Karawang Terjaring Razia di Indekos dan Hotel
Pos-pos Terbaru
- Cerita Mahasiswa Internasional UNSIKA: Memperluas Pengalaman Akademik dan Budaya di Karawang
- UNSIKA Terima 12 Mahasiswa Internasional dari 6 Negara pada Tahun Akademik 2026
- Sambut Hari Jadi ke-393, Pemkab Karawang Bebaskan Denda dan Diskon Pajak PBB-P2
- Bukan Sekadar Seremonial, Gebyar Merdeka 2026 Sulap Ikon Palembang Jadi Panggung Seni Akbar
- Polresta Karawang Gelar Lomba Polisi Cilik dan Ketangkasan Baris-Berbaris Tingkat SD-SMA






