Regional
Gelar Operasi Pekat, Satpol PP Karawang Sita Ribuan Miras Ilegal
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang menggelar razia di sejumlah tempat yang menjual minuman beralkohol tidak berizin dalam rangka operasi penyakit masyarakat (pekat) pada Senin (15/7/2024) malam.
Dari operasi tersebut, sebanyak 1.961 botol miras ilegal berhasil disita petugas.
Kasatpol PP Kabupaten Karawang Basuki Rahmat menyampaikan, razia pekat ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 tahun 2023.
“Kita amankan 1.961 botol miras dari 4 lokasi di dua kecamatan Ciampel dan Telukjambe Timur,” ungkap Basuki, Selasa (16/7/2024).
Basuki menegaskan, razia peredaran miras akan terus dilakukan, terutama di sejumlah tempat yang disinyalir masih membandel menjual miras ilegal.
“Kita akan lakukan secara rutin membasmi peredaran miras,” tutupnya. (*)

You may like

Operasi KRYD, Polres Cianjur Amankan 624 Knalpot Brong dan 234 Botol Miras

Puluhan Pasangan Mesum di Kosan dan Apartemen Karawang Terjaring Petugas Gabungan

Ratusan Ribu Batang Rokok Ilegal Diamankan Petugas Gabungan di Karawang

Peredaran Miras di Pandeglang Makin Meresahkan, Satpol PP Ancam Akan Tindak Tegas

Tutup Selama Ramadhan, Satpol PP Razia THM Melanggar Aturan

Jelang Ramadhan, Puluhan Pasangan Mesum di Karawang Terjaring Razia di Indekos dan Hotel
Pos-pos Terbaru
- Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon
- Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang
- PERS SUMSEL GEMPAR! Koalisi Jurnalis Turun ke Jalan, Desak Copot Dirintelkam dan Bongkar Aktor Intelektual Kekerasan!






