Connect with us

Regional

Gelar Operasi Pekat, Satpol PP Karawang Sita Ribuan Miras Ilegal

Published

on

INFOKA.ID – Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karawang menggelar razia di sejumlah tempat yang menjual minuman beralkohol tidak berizin dalam rangka operasi penyakit masyarakat (pekat) pada Senin (15/7/2024) malam.

Dari operasi tersebut, sebanyak 1.961 botol miras ilegal berhasil disita petugas.

Kasatpol PP Kabupaten Karawang Basuki Rahmat menyampaikan, razia pekat ini berdasarkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 12 tahun 2023.

“Kita amankan 1.961 botol miras dari 4 lokasi di dua kecamatan Ciampel dan Telukjambe Timur,” ungkap Basuki, Selasa (16/7/2024).

Basuki menegaskan, razia peredaran miras akan terus dilakukan, terutama di sejumlah tempat yang disinyalir masih membandel menjual miras ilegal.

“Kita akan lakukan secara rutin membasmi peredaran miras,” tutupnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement