Connect with us

Nasional

PPKM Kembali Diperpanjang, Kapasitas Mal dan Masjid Ditambah

Published

on

INFOKA.ID – Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, 3, dan 4 di Jawa Bali selama sepekan hingga 23 Agustus mendatang.

Hal tersebut disampaikan Menteri koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan, dalam jumpa pers terkait perkembangan penanganan pandemi Covid-19 pada Senin (16/8/2021).

“Momentum yang cukup baik harus dijaga. Atas arahan Presiden, maka PPKM Level 4, 3, 2 diperpanjang hingga 23 Agustus,” kata Luhut.

Perpanjangan ini dengan demikian menjadi yang keempat sejak PPKM diberlakukan mulai 20 Juli lalu pasca PPKM darurat dimulai awal Juli.

Dengan perpanjangan tersebut pemerintah juga mulai menambah kapasitas hingga 50 persen di sejumlah sektor seperti tempat ibadah dan mal untuk wilayah yang menerapkan PPKM level 4. Kapasitas itu naik dari semula hanya 25 persen.

Penambahan kapasitas tetap akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, beserta syarat vaksinasi bagi pengunjung.

Luhut menegaskan, pemerintah tetap akak memperpanjang PPKM untuk mengendalikan mobilitas masyarakat. Penurunan level PPKM akan disesuaikan dengan tingkat laju penyebaran kasus.

“Jika situasi Covid-19 makin membaik, tentunya level PPKM akan diturunkan ke level lebih rendah. Di mana level 2 dan 3, nanti akan mendekati situasi kehidupan normal,” kata dia. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement