Nasional
PPKM Kembali Diperpanjang, Kapasitas Mal dan Masjid Ditambah
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah memutuskan untuk kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 2, 3, dan 4 di Jawa Bali selama sepekan hingga 23 Agustus mendatang.
Hal tersebut disampaikan Menteri koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Panjaitan, dalam jumpa pers terkait perkembangan penanganan pandemi Covid-19 pada Senin (16/8/2021).
“Momentum yang cukup baik harus dijaga. Atas arahan Presiden, maka PPKM Level 4, 3, 2 diperpanjang hingga 23 Agustus,” kata Luhut.
Perpanjangan ini dengan demikian menjadi yang keempat sejak PPKM diberlakukan mulai 20 Juli lalu pasca PPKM darurat dimulai awal Juli.
Dengan perpanjangan tersebut pemerintah juga mulai menambah kapasitas hingga 50 persen di sejumlah sektor seperti tempat ibadah dan mal untuk wilayah yang menerapkan PPKM level 4. Kapasitas itu naik dari semula hanya 25 persen.
Penambahan kapasitas tetap akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, beserta syarat vaksinasi bagi pengunjung.
Luhut menegaskan, pemerintah tetap akak memperpanjang PPKM untuk mengendalikan mobilitas masyarakat. Penurunan level PPKM akan disesuaikan dengan tingkat laju penyebaran kasus.
“Jika situasi Covid-19 makin membaik, tentunya level PPKM akan diturunkan ke level lebih rendah. Di mana level 2 dan 3, nanti akan mendekati situasi kehidupan normal,” kata dia. (*)

You may like

Luhut Sebut Penertiban BBM Subsidi Pakai AI Hemat APBN Rp 50 Triliun

Jaksa Sebut Terdakwa Korupsi Dana Bantuan Covid-19 di Purwakarta Diduga Gunakan Data Fiktif, Ada Nama Mantan Bupati

Kemenkes: Kenaikan Kasus Covid-19 Varian JN.1 Masih Terkendali

Kemenkes: Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi

Waspadai Covid-19, Pemprov Jabar Imbau Warga Kembali Terapkan Prokes

Luhut dan PM China Jajal Kereta Cepat Jakarta Bandung, Dari Jakarta-Karawang Cuma 11 Menit
Pos-pos Terbaru
- Enam Orang Diamankan! BNNK Karawang Bongkar Jaringan Peredaran 5.555 Obat Keras di Cilamaya Wetan Dan Kulon
- Anggaran Pemda Telat, Komisi I DPRD Karawang Desak Pencairan Dana Pilkades Serentak 2026
- Cegah Stunting di Kabupaten Bekasi, Alfamidi Kembali Salurkan Ribuan Telur
- Kejari Karawang Sita 12 Bidang Tanah dan 3 Mobil serta Amankan Uang Rp829,55 Juta dalam Perkara Dugaan Korupsi Penyaluran KPR Bank Himbara Cabang Karawang
- PERS SUMSEL GEMPAR! Koalisi Jurnalis Turun ke Jalan, Desak Copot Dirintelkam dan Bongkar Aktor Intelektual Kekerasan!






