Connect with us

Regional

Polisi Tangkap Oknum ASN Bandar dan Pengedar Narkotika Jenis Sabu di Cirebon

Published

on

INFOKA.ID – Satnarkoba Polresta Cirebon, Jawa Barat, menangkap AM (54), seorang oknum aparatur sipil negara (ASN) di lingkungan Pemkab Cirebon, yang menjadi bandar narkotika jenis sabu-sabu.

“Kita tangkap empat orang, di mana salah satunya merupakan seorang ASN,” kata Kasat Narkoba Polresta Cirebon AKP Danu Raditya Atmaja di Cirebon, Jumat (12/11/2021).

Menurutnya tersangka ditangkap bersama tiga orang lainnya, di mana pada saat itu mereka sedang berkumpul di satu tempat.

Ia menjelaskan peran dari AM yang merupakan oknum ASN itu, sebagai bandar dan pengedar serta pemakai narkotika jenis sabu-sabu.

“Tersangka AM ini telah memenuhi unsur pidana pada Pasal 114 ayat 2 undang-undang narkotika,” tuturnya.

Danu menambahkan saat ini oknum ASN tersebut sudah berada di Mapolresta Cirebon. Kasus tersebut juga masih terus di dalami sejauh mana peranan oknum ASN itu.

Dari tangan tersangka kata Danu, pihaknya menyita sejumlah barang bukti, di antaranya sabu-sabu seberat 3 gram, rekening bank, dan bukti lainnya.

“Kita juga menyita bukti transaksi hasil penjualan sabu-sabu yang dilakukan oleh tersangka,” katanya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement