Connect with us

Regional

Polisi Gerebek Tempat Indekos yang Dijadikan Tempat Penyimpanan Miras di Kota Cirebon

Published

on

INFOKA.ID – Polisi menggerebek indekos di Kelurahan Pegambiran, Kecamatan Lemahwungkuk, Kota Cirebon yang dijadikan gudang penyimpanan minuman keras (miras), Senin (18/4/2022) malam. Petugas menemukan ribuan botol miras di kamar kos itu.

Petugas pun langsung mengangkut dus berisi miras menggunakan mobil ranger dan mengamankan seorang pria yang menempati kamar kos tersebut.

Kasat Reserse Narkoba Polres Cirebon Kota, AKP Tanwin Nopiansyah, mengatakan, miras yang disita jumlahnya mencapai 4800 botol dan dikemas dalam 400 dus.

Menurut dia, penggerebekan tersebut berawal dari laporan masyarakat yang mencurigai adanya peredaran miras di wilayah Kelurahan Pegambiran, dan sekitarnya.

“Laporan tersebut langsung ditindaklanjuti dan hasilnya kami menemukan ribuan botol miras siap edar,” ujar Tanwin Nopiansyah, Selasa (19/4/2022).

Ia mengatakan, miras yang diamankan dalam penggerebekan itu terdiri dari 1200 botol arak, 2400 botol anggur merah, 1000 botol Intisari, dan 200 botol anggur kolesom.

Penggerebekan tersebut juga merupakan bagian dari operasi penyakit masyarakat (pekat) dalam rangka cipta kondisi yang dilaksanakan selama Ramadan hingga menjelang Lebaran.

“Dari hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa ribuan botol miras tersebut akan diedarkan di wilayah Kota Cirebon,” kata AKP Tanwin Nopiansyah. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement