Regional
Polisi Gerebek Penjual Miras di Lingkungan SD di Cirebon
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Satnarkoba Polresta Cirebon menggerebek penjual minuman keras yang berjualan di lingkungan sekolah dasar (SD). Selain itu petugas juga menahan pemasoknya.
“Penjual miras di rumah dinas lingkungan SD sudah kami periksa, karena ini meresahkan,” kata Kasatnarkoba Polresta Cirebon Kompol Danu Raditya Atmaja dilansir Antara, Rabu (31/8/2022).
Danu mengatakan saat melakukan penggerebekan di rumah dinas yang berada di lingkungan sekolah dasar, memang tidak menemukan barang bukti minuman keras yang dijual.
Karena penjual dan pemasoknya telah mengetahui aksinya telah terekspos, dan tersebar di media serta media sosial, sehingga mereka langsung menyembunyikan barang haram tersebut.
Menurut Danu, pihaknya membawa dua orang yaitu DM penjual minuman keras, dan AB pemasoknya. Keduanya sudah dimintai keterangan dan mengaku menjual minuman keras jenis ciu di lingkungan sekolah dasar.
“Keduanya sudah kami minta keterangan, dan wajib lapor, agar tidak lagi mengulangi tindakannya. Karena itu sangat meresahkan masyarakat, apalagi di lingkungan sekolah dasar,” ujarnya. (*)
Sumber: Antara


You may like

Bedug Hadiah Syeikh Quro Masih Berdentum di Cirebon, Tradisi Dugdag Bertahan hingga Ramadhan 2026

Disaksikan Langsung Ketua Umum, Pengurus AMKI Cirebon Raya Resmi Dilantik AMKI Jabar

Ketua DPD IKAL Jabar Melantik Pengurus Korwil Ciayumajakuning Periode 2025-2028

Pemkab Cirebon Perbanyak Program Edukasi Untuk Tekan Pernikahan Usia Dini

Operasi KRYD, Polres Cianjur Amankan 624 Knalpot Brong dan 234 Botol Miras

Saka Tatal Ucapkan Sumpah Pocong, Ingin Buktikan Bukan Pembunuh Vina dan Eky, Iptu Rudiana Tidak Hadir
Pos-pos Terbaru
- Bukan Cuma Info Loker, Disnakertrans Karawang Optimalkan 7 Layanan Unggulan Ketenagakerjaan
- Bantu Perbaiki Motor Mogok hingga Antar Anak ke Sekolah, Aksi Humanis Personel Satlantas Polresta Karawang di Tengah Giat Sapa Pagi
- Disnakertrans Karawang Kunker ke Sukabumi, Gali Strategi Job Fair Internasional dan Penyerapan 3.500 Tenaga Kerja
- 2026, Pemkab Karawang Bangun 2441 RTLH
- Dua Tahun Ajukan Rutilahu Tak Kunjung Terealisasi, Warga Jayakerta Menangis Berharap Bantuan Bupati Karawang






