Regional
Polisi Berhasil Amankan 10 Pengedar Narkoba dengan Enam Jenis Narkoba Berbeda
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Satuan Reskrim Polres Majalengka mengamankan 10 orang tersangka pengedar narkoba dengan barang bukti 15.700 obat terlarang serta 17 paket narkotika golongan 1.
Menurut keterangan Kapolres Majalengka Ajun Komisaris Besar Polisi Syamsul Huda disertai Kasat Narkoba Ajun Komisaris Polisi Udiyanto, kesepuluh orang yang diamankan kepolisian adalah ZA (40), RG (33), PI (24), FA (38), GA (26), RZ (22), FR (23), HS (41), HI (29) serta DA (44), mereka berasal dari beberapa daerah di Majalengka.
Dilansir dari Pikiran-Rakyat.com, polisi berhasil mengamankan barang bukti berupa 11 paket sabu, 6 paket tembakau sintetis, 8 butir atarax, 9.118 butir trihex, 5.714 butir tramadol, dan 866 butir hexymer.
Total obat-obatan terlarang yang diamankan sebanyak 15.700 butir obat-obatan dan 17 paket narkotika golongan 1.
Disampaikan Udiyanto, mereka akan dijerat dengan pasal 114 junto pasal 112 UU Nomor 35 tahun 2009, tentang Narkotika dengan ancaman hukuman minimal enam tahun penjara.
Para pengedar narkoba akan dikenakan pasal yang berbeda dengan ancaman hukuman yang berbeda, sesuai dengan peran amsing-masing.
“Untuk ZA, RG, PI, FA dan GA diancam kurungan minimal tahun penjara karena perannya. Sedangkan RZ, FR, HS, HI, dan DA dijerat pasal 196 jo pasal 98 ayat (2) dan (3) UU RI Nomor 36 Tahun 2009 tentang Kesehatan dan pasal 62 UU Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika. Ancaman hukumannya, berupa hukuman penjara maksimal 10 tahun dan denda maksimal Rp 1 miliar,” tegas Udiyanto. (*)
Sumber: Pikiran-Rakyat.com


You may like

Polisi Tangkap 2 Pemuda yang Bacok Warga di Majalengka, Amankan Dua Senjata Tajam

Sudah 5 Tempat Terungkap, Polri Waspadai Keberadaan Laboratorium Narkoba Rahasia di Indonesia

Karena Edarkan Narkoba, Seorang Pemuda di Sukabumi Ditangkap Polisi

Polda Metro Jaya Bongkar Pabrik Narkoba Rumahan di Bogor, Amankan 2,5 Juta Tablet Obat Terlarang

Polisi Gerebek Rumah Industri Narkoba di Citeureup Bogor, Sita Jutaan Pil PCC

Sebulan Jadi DPO, Dua Bandar OKT dan Bandar Sabu di Karawang Berhasil Ditangkap Polisi
Pos-pos Terbaru
- Polres Karawang Tanam Benih Serentak di Lahan Produktif
- Sinergi TNI-Polri, Polres Karawang Tanam Benih Serentak demi Perkuat Ketahanan Pangan
- Pantau Kebun Jagung, Jajaran Polres Karawang Pastikan Program Ketahanan Pangan Berjalan Optimal
- Dukung Swasembada Pangan, Polres Karawang Sinergi dengan Petani Pantau Kebun Jagung
- Aksi Nyata di Lapangan, Polres Karawang Tanam Benih Serentak demi Swasembada Pangan






