Regional
Polisi Tangkap 2 Pemuda yang Bacok Warga di Majalengka, Amankan Dua Senjata Tajam
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polisi menangkap dua pemuda yang membacok warga di Kabupaten Majalengka. Dua pemuda tersebut berinisial BK dan ZK yang juga tercatat sebagai warga Kabupaten Majalengka.
Kapolres Majalengka AKBP Indra Novianto melalui Kapolsek Palasah, IPTU Heru Samsul Bahri mengatakan peristiwa terjadi pada Jumat (2/8/2024), sekira pukul 20.00 WIB.
“Kami bertindak cepat setelah menerima laporan kejadian tersebut, dan berhasil mengamankan keduanya beberapa jam setelah kejadian,” ujar Heru Samsul Bahri, Sabtu (3/8/2024).
Ia mengatakan, hingga kini dua pemuda yang telah ditetapkan sebagai tersangka itu masih menjalani pemeriksaan lebih lanjut di Mapolsek Palasah.
Selain itu, pihaknya juga berhasil mengamankan barang bukti, yakni celurit dan pisau panjang yang diduga digunakan kedua tersangka saat beraksi.
Ia menjelaskan, kronologi peristiwa tersebut awal keduanya bersepakat akan melakukan duel. Sehingga korban bersama temannya berboncengan menggunakan sepeda motor bertujuan untuk bertemu dengan berinisial ZK yang merupakan lawan duelnya.
Selanjutnya, di lokasi kejadian, kedua remaja yang masih sesama teman sekolahnya itu, terjadi perkelahian antara korban SI dengan Z. Mereka pun saling baku hantam dengan menggunakan tangan kosong.
Namun, kata dia, pada saat korban terjatuh tiba-tiba teman Z. Yakni, berinisial BK membacok korban dengan menggunakan satu bilah celurit yang mengenai pinggang sebelah kiri.
Dalam peristiwa tersebut, korban yang mengalami luka bacokan langsung dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
“Korban setelah mendapat luka bacokan langsung melarikan diri dan di selamatkan oleh warga. Selanjutnya, warga pun melaporkannya ke kantor Polsek Palasah, Polres Majalengka,” ucapnya.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, kedua tersangka dijerat Pasal 170 KUHP dan diancam hukuman maksimal tujuh tahun penjara.
“Saat ini, kami juga telah melimpahkan penanganan kasusnya ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Majalengka,” ujar Heru. (*)


You may like

Fakta Terbaru, Pelaku Pembunuhan di Karawang Paksa Istri Open BO Selama Setahun

Tidak Terima Dengan Postingan Mantan Istri, Pria di Karawang Tikam Suami Baru di Malam Pertama Usai Pernikahan

Pelaku Pembacokan Saat Takbir Keliling di Rengasdengklok Ditangkap Polisi

Kejati Jabar Tahan Kepala BKPSDM Majalengka Terkait Kasus Korupsi Pasar Cigasong

Kejati Jabar Tetapkan Pejabat di Majalengka Jadi Tersangka Kasus Korupsi Terkait Pasar Sindang Kasih Cigasong

Dua Ruang Kelas SDN 2 Sidamukti Majalengka Ambruk, 3 Orang Terluka
Pos-pos Terbaru
- Polresta Karawang Bersama TNI dan BPBD Salurkan Air Bersih untuk Warga Terdampak Kekeringan
- Jelang Pilkades Serentak, 21 Desa Rampungkan Temuan LHP Akhir Masa Jabatan Kades
- Tingkatkan Sinergi P4GN, BNNK Karawang Audiensi ke Lapas Karawang
- Imigrasi Karawang Gandeng Enam Desa, Teken Kerjasama Cegah Perdagangan Orang
- Polri Didorong Perkuat Pengawasan Alih Fungsi Lahan Sawah demi Ketahanan Pangan






