Connect with us

Regional

Polisi Gerebek Rumah Industri Narkoba di Citeureup Bogor, Sita Jutaan Pil PCC

Published

on

INFOKA.ID – Polisi menggerebek sebuah rumah yang dijadikan tempat produksi narkoba jenis paracetamol, caffeine, dan carisprodol (PCC) di kawasan Citeureup, Bogor.

Kasubdit III Ditresnarkoba Polda Metro Jaya AKBP Malvino E. Yusticia mengatakan bahwa penggerebekan pabrik narkoba rumahan itu bermula saat polisi menerima informasi akan adanya pengantaran narkotika. Polisi pun membuntuti seseorang berinisial MH atas informasi tersebut.

“Kami langsung menuju ke alamat yang diberikan dan kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersebut dan tim menemukan ‘home industry’ (industri rumahan) yang dijadikan tempat produksi narkotika (diduga jenis PCC) tersebut,” kata Malvino E Yusticia dalam keterangan tertulis, Sabtu (18/5/2024).

Ia mengungkapkan penggerebekan dilakukan oleh Ditresnarkoba Polda Metro Jaya di Kampung Tajur, RT 002 RW 003, Kelurahan Tajur, Citeureup, Bogor ini berlangsung pada Rabu (15/5).

Kasus ini bermula dari laporan warga yang mencurigai adanya seseorang yang mengantarkan narkoba jenis PCC ke sebuah ruko di Jalan Raya Bekasi km.39, Cakung Barat, Jakarta Timur.

Lalu, tim Subdit 3 mengikuti mobil yang digunakan kurir tersebut, yang diketahui mobil tersebut dikemudikan oleh pria berisinial MH (43) untuk mengirim narkotika jenis PCC tersebut ke jasa ekspedisi untuk diedarkan.

“Kemudian petugas melakukan interogasi singkat kepada MH dan didapatkan informasi dari yang bersangkutan bahwa pembuatan barang tersebut dilakukan di sebuah rumah, Kampung Tajur RT 002/RW 003, Kelurahan Tajur, Citeureup, Bogor,” ujar Malvino.

Tim langsung menuju ke alamat yang diberikan dan kemudian melakukan penggeledahan di rumah tersebut.

Sejumlah barang bukti di sita seperti jutaan pil PCC yang siap edar, puluhan kardus yang menjadi paket, tiga unit mesin cetak pembuatan narkotika jenis PCC serta bahan-bahan kimia untuk pembuatan PCC.

“Kami menyita 15 bungkus berisi 1.000 butir pil di dalam mobil, total 15.000 butir. Di pabrik, kami menemukan 24 karung berisi 50 bungkus atau 1.000 butir per bungkus, totalnya mencapai 1,2 juta butir,” jelas Malvino.

Selain pil PCC, polisi juga menyita tiga unit mesin cetak pembuatan pil, bahan-bahan kimia berupa serbuk dan cairan yang diduga merupakan prekursor (bahan baku) pembuatan PCC, ratusan kemasan botol kosong, dan puluhan kardus yang siap digunakan untuk distribusi. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement