Nasional
Pemerintah Perpanjang PPKM Mikro Hingga 19 April di 20 Provinsi
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah kembali memperpanjang pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) mikro. PPKM mikro diperpanjang dua minggu ke depan hingga tanggal 19 April.
“Sehingga secara keseluruhan yang ikut PPKM ada 20 provinsi itu untuk periode tanggal 6 sampai 19 April. Dan pemerintah menambahkan dan memperpanjang PPKM tahap berikutnya atau tahap kelima untuk 2 minggu ke depan,” kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto di akun YouTube Setpres, Senin (5/4/2021).
Ada penambahan 5 wilayah yang menjalankan PPKM mikro. Sehingga, total provinsi yang mengikuti PPKM mikro berjumlah 20 provinsi.
“Kemudian pemerintah memperbesar wilayah provinsi yang ikut PPKM, yaitu dengan data yang ada baik itu terkait dengan kasus sembuh, meninggal, aktif, kemudian kumulatif kasus, maka pemerintah menambahkan 5 daerah lagi yaitu Kalimantan Utara, Aceh, Sumatera Selatan, Riau, dan papua,” ujar Airlangga.
Airlangga juga turut menjelaskan pemerintah memperkecil zonasi di tingkat desa hingga RT/RW. Hal ini diputuskan untuk lebih cepat memutus mata rantai penularan virus Corona.
“Dan selanjutnya pemerintah juga akan memperkecil jaring di desa, di RT dan RW. Kalau semula zona merah nya lebih dari 10 rumah, pemerintah sekarang memperkecil di atas 5 rumah itu merah. kemudian zona oranyenya 3 sampai 5 rumah, zona kuning 1 sampai 2 rumah dan tidak ada kasusnya dalam satu rumah atau tidak kasus kurang dari satu rumah itu berarti hijau,” imbuhnya.
PPKM mikro sebelumnya berlaku di 15 provinsi, yaitu di DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sumatera Utara, Kalimantan Timur, Sulawesi Selatan, Kalimantan Tengah, Kalimantan Selatan, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Barat dan Nusa Tenggara Timur. Belum dijelaskan 5 provinsi tambahan PPKM Mikro. (*)
Sumber: Detikcom


You may like

PPKM Dicabut, Ridwan Kamil Minta Masyarakat Tetap Waspada dan Disiplin Prokes

Resmi! Presiden Jokowi Cabut Kebijakan PPKM di Indonesia

Jokowi Akan Umumkan Nasib PPKM Besok

Jokowi: Pemerintah Mungkin Nyatakan PPKM Selesai di Akhir Tahun

PPKM Level 1 Kembali Diberlakukan di Seluruh Indonesia

Kemenkes: PPKM Bisa Distop Jika Status Darurat Covid-19 Dicabut
Pos-pos Terbaru
- Gagalkan Penyelundupan Narkotika ke Dalam Lapas, Polres Karawang Dalami Jaringan Pemasok dari Luar
- Tim Sanggabuana Polres Karawang Ringkus Pelaku Curanmor, Terungkap dari Jejak Penjualan Motor Curian di Facebook
- Energi Kurban Pancarkan Takwa, PLN Hadirkan Terang untuk Sesama Lewat Light Up The Dream di Momen Idul Adha
- Siaga Idul Adha 1447 H, PLN UP3 Karawang Pastikan Keandalan Listrik untuk Kenyamanan Masyarakat
- Bank BJB Karawang Berbagi Keberkahan Iduladha, Salurkan Sapi dan Domba untuk Masyarakat





