Nasional
Kemenkes: PPKM Bisa Distop Jika Status Darurat Covid-19 Dicabut
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Kementerian Kesehatan menyebutkan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) akan distop jika status kedaruratan Covid-19 di Indonesia dicabut.
“Tentu saja pencabutan [PPKM] ini apabila status kegawatdaruratan ini dicabut di Indonesia, maka nanti ini sebagai suatu dasar mencabut PPKM,” kata Juru Bicara Kemenkes Mohammad Syahril dalam konferensi pers dilansir CNNIndonesia.com, Jumat (23/9/2022).
Status gawat darurat itu termaktub dalam Keppres Nomor 11 Tahun 2020 tentang Penetapan Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19 dan Keppres Nomor 12 Tahun 2020 tentang Penetapan Bencana Non alam Penyebaran Covid-19 sebagai Bencana Nasional.
Terkait pencabutan status pandemi Covid-19, Syahril mengatakan pemerintah menunggu arahan lanjutan dari Badan Kesehatan Dunia (WHO).
Kemenkes saat ini tetap menjalankan enam ringkasan dari kebijakan singkat WHO untuk mengakhiri pandemi Covid-19 antara lain vaksinasi, testing, sistem kesehatan yang terintegrasi, mitigasi lonjakan kasus, pencegahan dan pengendalian, serta penyampaian informasi ke publik.
“Pandemi belum berakhir, walaupun kita sudah bisa melihat akhir dari pandemi. Dapat melihat akhir dari pandemi bukan berarti pandemi sudah berakhir. Kita berada di posisi yang baik dengan laporan kasus yang terus menurun,” ujarnya.
Sebelumnya, Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden mengatakan pandemi Covid-19 di negaranya sudah berakhir walau masih harus berurusan dengan penyakit tersebut.
Pernyataan Biden itu juga senada dengan Direktur Jenderal Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) Tedros Adhanom Ghebreyesus, yang baru-baru ini mengatakan bahwa akhir pandemi Covid-19 ‘sudah di depan mata’. (*)
Sumber: CNNIndonesia.com

You may like

Kemenkes Siapkan Rp 30 Triliun untuk Pengadaan Alkes di Puskesmas dan Puskesmas Pembantu

Kemenkes: Kasus Dengue Meningkat Dua Kali Lipat

Kemenkes Catat 94 Petugas Pemilu 2024 Meninggal Dunia, 13.675 Dirawat

Jaksa Sebut Terdakwa Korupsi Dana Bantuan Covid-19 di Purwakarta Diduga Gunakan Data Fiktif, Ada Nama Mantan Bupati

Kemenkes: Kenaikan Kasus Covid-19 Varian JN.1 Masih Terkendali

Kemenkes: Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi
Pos-pos Terbaru
- Dukung Pasokan Darah di Karawang, Pupuk Kujang Gelar Donor Darah Massal ielang HUT ke-51
- Microbus Terbakar di Tol Jakarta-Cikampek KM 55, Polres Karawang Pastikan Tidak Ada Korban Jiwa
- Brits Hotel Karawang Hadirkan Cars Worldwide Carmeet 2026, Satukan Komunitas Otomotif, UMKM, dan Lifestyle dalam Satu Event Kolaboratif
- Ops Jaran Lodaya Tekan Kejahatan Jalanan, Polres Karawang Bekuk Pelaku Curanmor Asal Lampung
- FH UNSIKA Raih Akreditasi Unggul dan Pengakuan Internasional ACQUIN







