Connect with us

Nasional

Resmi! Presiden Jokowi Cabut Kebijakan PPKM di Indonesia

Published

on

INFOKA.ID – Presiden Joko Widodo memutuskan mencabut kebijakan pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), Jumat (30/12/2022).

“Kita telah mengkaji hingga 10 bulan, dan pertimbangan-pertimbangan berdasarkan angka-angka maka hari ini pemerintah putuskan mencabut PPKM,” kata Jokowi di Istana Negara, Jakarta, Jumat (30/12/2022).

Jokowi beralasan, situasi pandemi Covid-19 di Indonesia sudah melandai, berkaca dari kasus harian Covid-19 pada 27 Desember 2022 yang hanya 1,7 kasus per 1 juta penduduk.

Ia menyebutkan, positivity rate mingguan juga sudah berada di angka 3,3 persen, kemudian bed occupancy rate 4,79 persen, serta angka kematian 2,39 persen. Angka tersebut, berada di bawah standar Badan Kesehatan Dunia sehingga pemerintah memutuskan untuk menghentikan PPKM.

Jokowi memastikan masyarakat bisa melakukan aktivitas seperti sebelum adanya Covid-19.

“Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat,” tegasnya.

Adapun pencabutan PPKM ini akan dituangkan dalam Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 50 dan 51 Tahun 2022. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement