Connect with us

Regional

PPKM Dicabut, Ridwan Kamil Minta Masyarakat Tetap Waspada dan Disiplin Prokes

Published

on

INFOKA.ID – Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil merespons pencabutan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat yang diumumkan Presiden Joko Widodo dan Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 53 Tahun 2022 tentang Pencegahan dan Pengendalian Covid-19 pada Masa Transisi Menuju Endemi. Ia mengimbau masyarakat tetap waspada.

Ridwan Kamil meminta semua perangkat daerah agar tetap waspada. Kewaspadaan itu juga harus ditularkan kepada masyarakat.

“PPKM dicabut, sekarang kita menggunakan kedewasaannya untuk siaga, menjauhi Covid-19,” kata Ridwan Kamil dalam keterangannya, Selasa (3/1/2023).

“Kesadaran dan kepatuhan masyarakat akan diuji justru pada saat tidak ada Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat,” tambah dia.

Meskipun sudah tidak ada lagi pembatasan aktivitas dan mobilitas masyarakat serta sanksi pelanggaran protokol kesehatan sudah dihapuskan, pihaknya mengingatkan masyarakat jika Covid-19 masih tetap ada.

Menurutnya, PPKM sewaktu-waktu bisa berlaku kembali jika ada lonjakan kasus, terlebih usai libur Natal dan tahun baru, dan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) hingga detik ini belum mengumumkan pandemi berakhir.

“Soal prokes menyesuaikan, kalau sakit pakai masker, tracing, testing, treatment masih dilakukan kepada situasi khusus, tapi tidak seperti dulu lagi. Vaksinasi juga dilakukan karena vaksin ada target,” ucap Ridwan Kamil. (*)