Nasional
Pemerintah: Masyarakat Diminta Tidak Termakan Hoax Selama PPKM Darurat
Published
5 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Pemerintah meminta masyarakat Indonesia, khususnya yang berada di Pulau Jawa dan Bali untuk tidak mudah percaya pada informasi yang tidak dapat dipertanggungjawabkan kebenarannya atau hoax selama pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat.
“Tanpa kecuali, jangan asal percaya semua informasi di media sosial, mengenai penerapan PPKM Darurat. Pastikan periksa ulang semua berita dan informasi yang kita dapat,” kata Juru Bicara Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Jodi Mahardi, Minggu (4/7/2021).
Jodi mengatakan, kabar terkini yang resmi dari pemerintah adalah siaran pers secara langsung yang disiarkan oleh TVRI, RRI, dan berbagai stasiun swasta lainnya. Informasi tersebut disiarkan setiap hari sejak Jumat (2/7) sampai Selasa (20/7) pada pukul 17.00 WIB.
Masyarakat juga bisa mengakses informasi terkait COVID-19 melalui situs resmi pemerintah yaitu covid19.go.id.
Jodi menegaskan, bagi mereka yang dengan sengaja dan menyebarluaskan hoax dan berita tidak benar, maka akan diambil tindakan yang tegas, sama seperti pelanggar PPKM Darurat lainnya.
“Ingat, berita salah dapat menyesatkan pasien dan keluarga yang sedang menderita saat ini. Bahkan dapat mencelakakan orang yang masih sehat,” tukas Jodi.
Jodi menyampaikan, jangan sampai membahayakan nyawa orang lain karena informasi hoax yang tersebar. Untuk itu, jika masyarakat mendapatkan informasi yang tidak valid, Jodi meminta agar menghapuskan dan tidak menyebarluaskannya.
Jodi menambahkan, malam ini, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin, Menteri Komunikasi dan Informasi Johnny Gerard Plate, Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, dan Menteri Badan Usaha Milik Negara (BUMN) Erick Thohir, akan menggelar konferensi pers pukul 19.00 tentang integrasi aplikasi layanan kesehatan transportasi udara yang dapat disaksikan di youtube Kementerian Kesehatan.
“Satgas Penanganan COVID-19, Kementerian Luar Negeri dan Kementerian Perhubungan akan mengumumkan keluarnya surat edaran perjalanan luar negeri terbaru pada pukul 20.00 WIB,” tukas Jodi. (*)

You may like

Terkait Berita Hoaks Penetapan Caleg Terpilih, Kuasa Hukum HES Pastikan Perkara ke Persidangan

Polri Tegaskan Informasi Ketidaknetralan Kapolri di Pemilu 2024 Hoaks

Jaksa Sebut Terdakwa Korupsi Dana Bantuan Covid-19 di Purwakarta Diduga Gunakan Data Fiktif, Ada Nama Mantan Bupati

Kemenkes: Kenaikan Kasus Covid-19 Varian JN.1 Masih Terkendali

Kemenkes: Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi

Waspadai Covid-19, Pemprov Jabar Imbau Warga Kembali Terapkan Prokes
Pos-pos Terbaru
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern
- Dinas PRKP Buka UPTD di Rengasdengklok, Staf Desa: Baru Tahu Ada Kantor Cabang, Nggak Perlu Jauh ke Karawang
- Polres Karawang Amankan Pengedar Obat Keras Terlarang Di Cikampek, Ratusan Butir Pil Disita
- DPUPR Karawang Tindaklanjuti Usulan Pemdes Rengasdengklok Utara Atasi Banjir
- Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR







