Regional
Pelaku Pembacokan Sesama Pelajar SMP di Kecamatan Gunungjati Cirebon Ditangkap Polisi
Published
4 tahun agoon
By
Redaksi
INFOKA.ID – Polisi mengamankan pelaku pembacokan pelajar kelas 3 SMP di Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon, Jawa Barat. Korban dibacok menggunakan celurit saat pulang sekolah.
Kapolres Cirebon Kota, AKBP M Fahri Siregar, mengatakan kedua pelaku berinisial GR (16) dan GT (13). Keduanya juga sama-sama masih berstatus sebagai pelajar SMP seperti korbannya.
“Para pelaku diamankan di rumah masing-masing yang berada di Kecamatan Jamblang, Kabupaten Cirebon,” ujar M Fahri Siregat, Sabtu (4/6/2022).
Fahri menjelaskan peristiwa itu terjadi di siang bolong, yakni pada Kamis (2/6/2022) kira-kira pukul 10.30 WIB di wilayah Kecamatan Gunungjati, Kabupaten Cirebon.
Saat itu korban berinisial RN (16), yang mengendarai sepeda motor seorang diri dari sekolah dan hendak pulang ke rumahnya, tiba-tiba dipepet para pelaku yang berboncengan mengendarai sepeda motor.
Selanjutnya, pelaku membacok menggunakan celurit dan langsung kabur meninggalkan korban yang tersungkur dari sepeda motornya.
Korban tidak hanya mengalami luka sabetan, tetapi juga patah tulang akibat terjatuh dari sepeda motor yang dikendarainya.
“Setelah menerima laporan tersebut, kami bergerak cepat dan berhasil mengamankan kedua pelaku tiga jam setelah kejadian,” kata M Fahri Siregar.
Polisi juga berhasil mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya celurit dan sepeda motor yang dikendarai para pelaku saat membacok korban.
Saat ini, GR dan GT berikut seluruh barang bukti telah diamankan di Mapolsek Gunungjati untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.
“Para tersangka dijerat pasal 170 KUHP dan atau Pasal 351 KUHP serta diancam hukuman maksimal sembilan tahun penjara,” ujar M Fahri Siregar. (*)


You may like

Bedug Hadiah Syeikh Quro Masih Berdentum di Cirebon, Tradisi Dugdag Bertahan hingga Ramadhan 2026

Disaksikan Langsung Ketua Umum, Pengurus AMKI Cirebon Raya Resmi Dilantik AMKI Jabar

Ketua DPD IKAL Jabar Melantik Pengurus Korwil Ciayumajakuning Periode 2025-2028

Pemkab Cirebon Perbanyak Program Edukasi Untuk Tekan Pernikahan Usia Dini

Saka Tatal Ucapkan Sumpah Pocong, Ingin Buktikan Bukan Pembunuh Vina dan Eky, Iptu Rudiana Tidak Hadir

Dari Juni-Juli 2024, Polresta Cirebon Ungkap 21 Kasus Narkotika, Amankan 27 Tersangka
Pos-pos Terbaru
- Lapas Karawang Gelar Apel Ikrar Bebas Narkoba, Pungli Dan HP Sekaligus Penyematan Kenaikan Pangkat
- Kasus Kematian Balita di Karawang Didalami, Polisi Siapkan Ekshumasi dan Periksa Saksi
- GEGAP GEMPITA! KORMI Palembang “Guncang” Launching Car Free Night ATMO, Aksi Engrang dan Sorak Memukau Ribuan Warga
- AMKI Karawang Dukung Polres Tindak Peredaran Obat Keras Tertentu
- Polres Karawang Periksa Sejumlah Pihak Terkait Kasus Penyerobotan Lahan Milik PT Astakona Megahtama






