Connect with us

Regional

Pekerja Honorer Pondok Pesantren di Kuningan Curi Belasan Handphone Milik Santri Saat Sedang Shalat Jumat

Published

on

INFOKA.ID – Polisi berhasil menangkap pelaku pencurian handphone di Pondok Pesantren Al Muttaqin di Desa Manislor, Kecamatan Jalaksana, Kuningan Jawa Barat.

Diduga, aksi pencurian tersebut terjadi saat para santri sedang melakukan shalat Jumat.

“Betul, atas dasar laporan masuk. Kami bareng unit Resmob berhasil mengungkapan perkara tindak pidana pencurian,” ujar Kasat Reskrim Polres Kuningan AKP Danu Raditya Atmaja dikutip TribunJabar.id, Jum’at (23/7/2021).

Kasat Reskrim Danu mengatakan, untuk pelapor diketahui berinisial Anggi Ramdani (25) yang juga pekerja honorer di lembaga Ponpes yang berada di lokasi setempat.

“Atas laporan tadi, kami berhasil menangkap tersangka AS (Arif Sunandar) warga Jambi, Desa Tebo Jaya kecamatan limbur Lubuk Mengkuang Kabupaten Bungo,” ujarnya.

Mengenai tindakan tidak terpuji tadi, Danu menyebut tersangka terjerat Pasal 362 KUHPidana. Adapun barangbukti yang di amankan dari tangan pelaku itu ada 12 unit handphone.

“12 unit handphone itu diambil itu saat sedang solat Jum’at, si pelaku masuk kedalam kamar Al Hasby yang tergeletak sedang di cas,’ ujarnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement