Regional
Oknum Pengawas SPBU Bendul Diduga Bermain Mata dengan Oknum Pengusaha dalam Memperdagangkan BBM Solar Bersubsidi
Published
2 tahun agoon
By
Redaksi
PURWAKARTA – Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di Jalan Raya Sukatani-Purwakarta tepatnya di Kampung Bendul, Desa Sukatani, Purwakarta ditengarai bekerjasama dengan oknum pengusaha dalam memperjualbelikan bahan bakar solar bersubsidi.
Pengelola SPBU diduga mengizinkan oknum pengusaha membeli solar bersubsidi dalam jumlah besar untuk keperluan usahanya, padahal seharusnya menggunakan solar non subsidi.
Informasi yang dihimpun Infoka, modus yang digunakan oknum pengusaha tersebut dengan cara mengerahkan dua armada truk untuk membeli solar bersubsidi di SPBU bernomor 34.41101 di Bendul.
Karena sudah ada koordinasi, pihaknya pengelola seolah-olah “tutup mata” ketika dua armad truk bolak-balik mengisi penuh tangki solarnya.
“Kedua armada truk tersebut setiap hari bolak balik mengisi solar di SPBU tersebut. Kadang-kadang dalam satu hari sampai 7 kali bolak balik ngisi penuh tangki solarnya,” kata sebuah sumber yang namanya minta dirahasiakan.
Ketua Pusat Pengkaji Pembangunan Purwakarta (KP4) Budi Pratama saat dihubungi, Rabu (6/12/2023) mengatakan aparat penegak hukum termasuk tim terpadu Pertamina untuk menertibkan praktik perdagangan BBM ilegal tersebut. Pasalnya,sesuai aturan yang dikeluarkan Pertamina, SPBU dilarang melakukan pengisian BBM terhadap kendaraan lebih dari satu kali.
Kebijakan itu dikeluarkan selain untuk melakukan penghematan juga menghindari praktek perdagangan liar.
“Kalau sampai lebih dari dua kali dalam sehari bisa melakukan pengisian full tang di SPBU yang sama itu berarti telah ada persekongkolan antara pengawas SPBU dengan oknum pengusaha,” kata Budi Pratama.
Sementara itu, pengawas SPBU 34.41101 Bendul Iip ketika dikonfirmasi tidak berada di tempat. Menurut salah seorang pegawainya, pengawas belum datang. Begitu juga saat nomor teleponnya dihubungi tidak kunjung dijawab.
Seperti diberitakan, praktik perdagangan bahan bakar bersubsidi marak di Purwakarta. Perdagangan bbm ilegal ini sangat merugikan masyarakat dan negara.
Menurutnya, solar ilegal yang dikumpulkan pengusaha tersebut kemudian dijual ke kalangan lain terutama industri dengan harga non subsidi.
“Kalau praktik semacam ini dibiarkan saja berapa kerugian negara yang timbul,” kata Budi. (Taufik Ilyas)


You may like

Menteri PKP dan Pimpinan Daerah Tinjau Proyek HWB Purwakarta: Terobosan Hunian Layak bagi MBR

LippoLand Perkuat Kontribusi terhadap Percepatan Ekonomi dan Penyediaan Hunian Terjangkau melalui HWB Purwakarta

Besok! Hunian Warisan Bangsa (HWB) Purwakarta Resmi Diluncurkan

Purwakarta Istimewa Gelar EXPO Pendidikan Non Formal (PNF) Tahun 2025

FK-PKBM Kabupaten Purwakarta Adakan Musdalub Tahun 2025

Dijerat Pasal Berlapis, Pelaku Pembunuhan dan Rudapaksa Dina Oktaviani Terancam Hukuman Mati
Pos-pos Terbaru
- Petugas Lapas Karawang Gagalkan Penyelundupan 48 Batang Rokok Diduga Berisi Narkotika
- Polres Karawang Amankan Dua Pengedar Obat Keras Terlarang di Purwasari
- Timkes Puskesmas Tunjuk IPAL Dapur SPPG MBG Milik Ponpes Al-Bhagdadi Rengasdengklok Dinilai Paling Baik
- MAXUS Perkuat Akses dan Jangkauan Layanan di Cikarang, Bidik Kebutuhan Mobilitas Kawasan Industri
- Gebrakan Baru! PT Ocean Nusantara Bahari Siap “Sulap” Sungai Musi Jadi Tol Logistik Modern






