Nasional
Menteri Agama Positif Corona, Akses Masuk Kantor Kemenag Diperketat
Published
5 tahun agoon
By
admin
INFOKA.ID – Setelah Menteri Agama Fachrul Razi terkonfirmasi positif COVID-19, Kementerian Agama melakukan pembatasan dan memperketat akses masuk ke gedung kantor kementerian tersebut.
“Sehubungan kondisi Menag saat ini, mekanisme masuk kantor Kemenag akan semakin diperketat,” kata jubir Kemenag Oman Fathurrahman dilansir dari Detikcom, Senin (21/9/2020).
Ada pembatasan akses, tapi tidak tutup total, kata dia.
Oman menjelaskan, sebulan terakhir sudah dilakukan pengetatan protokol kesehatan dan jadwal masuk kantor dan ke depan akan ditingkatkan.
Dia mengatakan pembatasan akses sudah diberlakukan Kementerian Agama sejak beberapa pekan terakhir. Hari dan jam kerja pegawai juga dibatasi, sebagian besar melakukan kerja dari rumah (WFH).
Menurut Oman, layanan di Kemenag pusat akan dioptimalkan melalui sistem dalam jaringan atau daring. Pegawai yang masuk ke kantor didasarkan pada penugasan. “Jika tidak ada penugasan, kerja dari rumah,” tuturnya.
Oman menambahkan, Menag sementara ini akan berfokus menjalani proses isolasi dan pemulihan kesehatan. Untuk pelaksanaan tugas birokrasi, Menag sudah mengoordinasikan dan sekaligus mendelegasikannya kepada Wakil Menteri Agama, serta memberi arahan kepada para pejabat terkait.
Sebelumnya diberitakan, Menag Fachrul Razi positif COVID-19 setelah melakukan tes usap pada 17 September 2020. Saat ini kondisi Menag dalam keadaan baik tanpa ada gejala yang mengkhawatirkan serta tengah menjalani proses isolasi dan istirahat untuk pemulihan kesehatan. (*)
Sumber: Detikcom

You may like

Jaksa Sebut Terdakwa Korupsi Dana Bantuan Covid-19 di Purwakarta Diduga Gunakan Data Fiktif, Ada Nama Mantan Bupati

Kemenkes: Kenaikan Kasus Covid-19 Varian JN.1 Masih Terkendali

Kemenkes: Kasus Covid-19 Meningkat di 21 Provinsi

Waspadai Covid-19, Pemprov Jabar Imbau Warga Kembali Terapkan Prokes

BPJS Kesehatan Tanggung Biaya Pasien Covid-19 Sesuai Indikasi Medis

Meski Sudah Masuk Endemi, BPJS Tetap Tanggung Biaya Pengobatan Covid-19
Pos-pos Terbaru
- Polres Karawang Tangani Laka Lantas Tunggal di Jembatan Belendung, Pengemudi Meninggal Dunia
- Pengamanan Berlanjut, Polres Karawang Kawal Progres Perbaikan Tanggul Longsor di Telukjambe Barat
- DJ Nilai Normalisasi Kali Apur Medangasem–Kampungsawah Efektif Kurangi Risiko Banjir
- Polri Hadir Bantu Warga Terdampak Banjir Akibat Tanggul Longsor di Telukjambe Barat
- Saan Mustopa Serahkan PIP, Tekankan Bantuan Pendidikan Harus Tepat Sasaran







