Connect with us

Nasional

Menperin Sidak Uji Coba Prokes di Industri Esensial

Published

on

INFOKA.ID – Menteri Perindustrian (Menperin) Agus Gumiwang Kartasasmita melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah industri yang ikut uji coba beroperasi penuh pada masa PPKM, untuk memastikan pelaksanaan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Menperin melakukan sidak di daerah Tangerang, Banten, antara lain ke PT Gajah Tunggal, PT. Pan Brothers Tbk, Sabtu (21/8/2021).

“Saya ingin melaporkan bahwa sudah mulai tiga hari terakhir ini, pemerintah melakukan uji coba protokol kesehatan dalam operasional di perusahaan yang berdasarkan Izin Operasional dan Mobilitas Kegiatan Industri (IOMKI) masuk kategori sektor esensial,” kata Menperin dilansir dari Antara.

Sesuai Instruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 34 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, Level 3 dan Level 2 di Wilayah Jawa dan Bali, yang berlaku pada 17-23 Agustus 2021, disebutkan akan dilakukan uji coba protokol kesehatan pada perusahaan-perusahaan yang memiliki orientasi ekspor dan domestik untuk beroperasi dengan kapasitas 100 persen staf yang dibagi minimal dalam dua shift.

Uji coba ini penting dilakukan untuk mendapatkan feedback sebelum seluruh operasional kegiatan industri dibuka secara penuh.

Menperin ingin melihat langsung komitmen industri esensial untuk melaksanakan prokes secara ketat sesuai arahan Surat Edaran Menteri Perindustrian Nomor 3 Tahun 2021 tentang IOMKI pada Masa Kedaruratan Kesehatan Masyarakat Covid-19.

“Hal tersebut menjadi salah satu kriteria utama dalam melakukan uji coba. Selain itu, mereka yang sudah punya IOMKI, wajib melaporkan secara berkala setiap Selasa dan Jumat. Kemudian, perusahaan berada di daerah status PPKM Level 4, telah melaksanakan vaksinasi pekerja, dan menggunakan aplikasi PeduliLindungi sebagai metode screening,” ujarnya.

Menperin berharap apabila dalam dua minggu pada uji coba ini berhasil diterapkan dengan baik, pemerintah akan membuka kesempatan bagi seluruh sektor industri esensial bisa bekerja kembali 100 persen.

“Namun dengan catatan minimal dua shift, dan mengimplementasikan aplikasi PeduliLindungi,” ujarnya.

Lebih lanjut, pemerintah bersama pelaku industri harus siap dalam upaya menanggulangi pandemi Covid-19.

“Kita tidak tahu berapa lama Covid-19 ini akan berada di tengah-tengah kita. Tidak tahu pula varian apalagi selanjutnya, tetapi kita tidak boleh kalah dan bergantung. Oleh sebab itu, harus mulai merumuskan langkah-langkah strategis untuk melihat Covid-19 ini sebagai endemi,” kata Menperin.

Sementara itu, Direktur Jenderal Industri Kimia, Farmasi dan Tekstil (IKFT) Kemenperin, Muhammad Khayam mengemukakan industri ban merupakan salah satu sektor unggulan dalam menopang ekonomi nasional.

Dalam aktivitas hilirisasinya, industri ban mampu menyerap lebih dari 250 ribu ton karet alam per tahun atau 42 persen konsumsi karet alam nasional.

“Keunggulan lainnya, beberapa merek nasional sudah mampu bersaing di pasar internasional dan mencapai kelas produsen ban tingkat dunia atau global tire manufacturer,” ungkapnya.

“Saat ini, ada 17 produsen yang tercatat dengan total kapasitas terpasang mencapai 200 juta ban per tahun untuk masing-masing ban luar dan ban dalam,” sebut Kahayam.

Pada kunjungan ke pabrik tekstil dan garmen Pan Brothers, Menperin dan rombongan mempraktikkan penggunaan aplikasi PeduliLindungi.

“Penggunaan aplikasi PeduliLindungi ini sebagai metode screening. Ini sangat memudahkan dan efisien untuk mengindentifikasi terhadap keluar-masuknya karyawan atau tamu dalam penerapan protokol kesehatan. Jadi, tetap menjaga aktivitas produksi dengan baik,” katanya.

Direktur Jenderal Ketahanan, Perwilayahan dan Akses Industri Internasional (KPAII) Kemenperin Eko S.A. Cahyanto yang mendampingi Menperin menambahkan pihaknya telah memberikan rekomendasi sektor industri esensial yang bisa melakukan uji coba penerapan protokol kesehatan.

“Mereka yang menjadi peserta telah menerima QR Code yang ada di aplikasi PeduliLindungi. Sebagian besar dari 268 perusahaan tersebut telah mengaplikasikannya,” ujar Eko.

Menurut Eko, Kemenperin telah mengusulkan lagi sebanyak 166 perusahaan industri sektor esensial yang telah siap melakukan uji coba penerapan protokol kesehatan dalam menjalankan operasionalnya secara penuh.

“Jumlah ini tambahan dari 268 perusahaan sebelumnya, dan kami terus bertahap untuk memverifikasi dan memberikan rekomendasi lagi,” katanya. (*)

Sumber: Antara

Advertisement
1 Comment

1 Comment

  1. Rocco

    25 Oktober 2021 at 07:57

    There is certainly a great deal to learn about this issue.

    I like all of the points you have made.

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement