Connect with us

Nasional

Luhut Sebut Kasus Harian Covid-19 Turun Hingga 97 Persen

Published

on

INFOKA.ID – Menteri Koordinator Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan menyatakan kasus harian Covid-19 telah turun drastis hingga 97 persen pada saat ini. Penurunan ini bila dibandingkan momentum puncak kasus Covid-19 varian Omicron beberapa bulan lalu.

“Kondisi dan situasi pandemi Covid-19 hingga hari ini juga dalam kondisi yang begitu baik. Bila dilihat secara nasional dalam waktu kurang dari tiga bulan ini kasus harian yang telah menurun sangat tajam hingga 97 persen dari puncak kasusnya yang disebabkan oleh varian Omicron,” ujar Luhut dalam keterangan pers evaluasi PPKM di Istana Negara, Senin (4/4/2022).

Dia menjelaskan, selain kasus harian atau kasus baru Covid-19, total kasus aktif Covid-19 di Tanah Air juga menurun hingga 83 persen dari puncak kasus Covid-19 varian Omicron. Saat ini total kasus aktif Covid-19 berada di bawah 100 ribu kasus.

Sejumlah indikator pengendalian Covid-19 lainnya seperti keterisian tempat tidur di rumah sakit (RS) atau “Bed Occupancy Ratio (BOR)” pun kini hanya 6 persen. Hal itu diperoleh karena per April 2022, tingkat pasien rawat inap menurun hingga 85 persen.

“‘Positivity Rate’ (tingkat penularan) yang di bawah standar WHO (Badan PBB soal Kesehatan Dunia) yakni empat persen. Jumlah orang yang meninggal pun turun tajam hingga 88 persen dibandingkan puncak kasus Omicron yang lalu,” kata Luhut.

Dari sejumlah indikator tersebut, kata Luhut, pemerintah menyimpulkan kasus Covid-19 varian Omicron di Indonesia terkendali.

“Terkendalinya varian omicron menyebabkan pemulihan ekonomi mampu dijaga dengan baik. Meskipun sempat menurun tetapi pemulihan ekonomi Indonesia dapat bangkit dengan cepat dan menunjukkan tren yang sangat positif sejak akhir Januari 2022,” ucap Menko Luhut.

Dia pun mengungkapkan, saat ini hanya tersisa sembilan kabupaten/kota di Jawa-Bali yang berstatus PPKM Level 3. Menurutnya, mayoritas daerah di Jawa-Bali kini berada di PPKM Level 1 dan 2.

“Saat ini tidak ada lagi daerah di Jawa-Bali berstatus Level 4. Kemudian 93 persen daerah sudah berada di Level 1 dan Level 2,” lanjutnya. (*)

Facebook

Pos-pos Terbaru

Advertisement
Advertisement